KPPOD dan JiKTI: Tentang Kebijakan Publik Berbasis Bukti

Tadinya saya pikir akan menuliskan satu atau dua tulisan saja dari Seminar Berbagi Pengetahuan (Knowledge Sharing) Tentang Pentingnya Kebijakan Publik Berbasis Bukti yang Berpihak pada Masyarat Miskin yang saya hadiri bulan lalu ini. Ternyata saya salah duga. Tulisan yang Anda baca ini merupakan tulisan ke-4 yang saya buat karena rasanya banyak yang kurang kalau saya hanya menuliskan satu atau dua tulisan saja. Pada tulisan keempat ini, saya share mengenai presentasi dari Robert Na Endi Jaweng – Direktur Eksekutif KPPOD[1] (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah). Pak Robert membawakan materi berjudul Riset & Kebijakan Publik: Pengalaman Terbatas KPPOD.

Seminar ini diselenggarakan atas kerja sama Lembaga Administrasi Negara bekerja sama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) dan Yayasan BaKTI, bertempat di Hotel Melia pada tanggal 5 Juli lalu.

“Kebijakan publik itu proses yang bottom – up. Ini pekerjaan besar, tidak boleh patah semangat, dan jangan cengeng. Jalannya research itu panjang dan sering kali ada kontestasi dan siap untuk bertarung. Kita menghasilkan produk yang berpihak pada masyarakat. Kualitas lembaga riset itu penting. Kita mendorong riset dasar dan aplikatif. Selain itu, harus memahami ‘teks kebijakan’, dukungan kebijakan, dan kemanfaatan,” Pak Robert juga menegaskan mengenai agenda riset yang tidak bersesuaian dengan RPJM dan RPJMD. Hendaknya peneliti juga membaca dokumen negara agar punya “pintu masuk” dalam merealisasikan yang hendak dilakukan dengan pandangan pemerintah.


Bagaimana menghasilkan Knowledge Based Policy Making – kebijakan otonomi daerah yang unggul bergantung pada dua unsur pembentuknya, yaitu metodologi dan kapasitas peneliti otonomi daerah. KPPOD lahir sebagai eksperimen kolaborasi multipihak (dunia usaha, komunitas akademik, dan media massa) sbagai tiga pilar masyarakat sipil era reformasi.

Yang tak kalah pentingnya menurut Pak Robert adalah intermediary. Agenda yang didorong tidak hanya memperkuat kapasitas analis kebijakan tapi juga merupakan penguatan kapasitas Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah). “Balitbang itu tidak sama dengan lembaga riset. Dia bukan produsen pengetahuan. Yang produsen pengetahuan di lapangan itu seperti lembaga-lembaga studi di kampus,” ucap Pak Robert.

Legitimasi adalah berbasis bukti dan bukti diambil dari penggunanya sendiri. Intermediary itu adalah media massa. “Di tingkat nasional, lembaga studinya mau sebagus apapun, kalau tidak ‘bunyi’ di media, tidak diperhatikan. Terutama kalau itu riset-riset yang berdampak pada kebijakan politik. Begitu pun DPRD, tidak mengundang kita kalau belum ‘bunyi’ di media. Memang peran media massa itu sangat penting. Mempengaruhi opini itu sama pentingnya dengan mempengaruhi kebijakan publik – itu kalau di tingkat nasional. Itu faktanya,” papar Pak Robert. Menurutnya, hal ini sebagaimana politisi yang banyak tidak memperhatikan soal validitas atau relevansi, melainkan lebih mementingkan popularitas isu. Padahal sebenarnya, bagaimana memaksimalkan kolaborasi dan agar manfaat bisa benar-benar dirasakan oleh yang terdampak oleh kebijakan publik jauh lebih penting.

Sumber: fan page Facebook BaKTI

Pemateri terakhir dari seminar ini adalah Pak Profesor Abdul Majid Sallatu yang memperkenalkan JiKTI (Jaringan Peneliti KTI) kepada hadirin.

“Ketertinggalan kita di Indonesia bukan karena sumber daya alam atau teknologi, melainkan karena pengetahuan,” ucap Pak Majid membuka materinya. BaKTI menginisiasi “bursa pertukaran pengetahuan” untuk hal ini. 
“Mungkin ada yang tidak percaya, kalau dikumpulkan profesor – doktor di kawasan timur Indonesia itu jauh lebih bagus kualitasnya daripada perguruan tinggi terbaik di seluruh Indonesia. Hanya saja mereka jadi jago-jago kandang di tempatnya masing-masing,”ucap Pak Majid yang kemudian menjelaskan tentang BaKTI dan JiKTI.

JiKTI adalah sub forum dari forum KTI yang difasilitasi oleh BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia). BaKTI mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan yang tersebar dan sekarang mulai mengelolanya. Peneliti JiKTI ada di 12 provinsi KTI, terdiri atas jejaring lebih dari 1000 tetapi bukan merupakan lembaga peneliti.  

Sub forum yang lain selain JiKTI adalah Forum Kepala Bappeda KTI yang sudah berlangsung selama 10 tahun. Ini menjadi tempat berkomunikasi anggota-anggota JiKTI di masing-masing provinsi untuk mencoba merumuskan kebijakan yang bisa membantu pemerintah daerah. Realisasi dari knowledge-based policy di Indonesia Timur adalah melalui pertukaran pengetahuan di BaKTI. JiKTI adalah jejaring kolaborasi penelitian. Selain berkomunikasi dengan Kepala Bappeda, JiKTI juga mengangkat permasalahan di Indonesia Timur untuk dimasukkan ke RPJMN atau yang lainnya. Termasuk dalam Forum Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Melalui Forum JiKTI dan Kepala Bappeda, Forum KTI, banyak difasilitasi terbitnya buku III RPJMN yang khusus berbicara tentang daerah. Indonesia Timur adalah satu-satunya kawasan yang memiliki afiliasi seperti ini hingga ikut mengisi buku RPJMN. 
“Pada saat Ibu Erna mengatakan belum cukup 200 analis kebijakan, saya mengatakan kami punya lebih dari 1000 anggota yang gampang sekali ditransformasikan menjadi analis kebijakan,” pungkas Pak Majid.

Peran  anggota  JiKTI, lebih jelasnya adalah:
  • Promosi  isu-isu  penelitian
  • Pelembagaan  kolaborasi  penelitian
  • Rekomendasi  kebijakan  pembangunan
  • Pendampingan  dan  advokasi  kebijakan
  • Penguatan  penyusunan  dokumen  perencanaan  pembangunan

Sumber: presentasi Pak Majid yang dicantumkan di https://bit.ly/2Nu4BZ4

Pak Majid kemudian menjelaskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan JiKTI guna mendukung kompetensi analis kebijakan di Indonesia timur. Selengkanya, materi dari Pak Robert, Pak Majid, dan nara sumber-nara sumber lainnya dari Seminar Berbagi Pengetahuan (Knowledge Sharing) Tentang Pentingnya Kebijakan Publik Berbasis Bukti yang Berpihak pada Masyarat Miskin bisa di-download di link: https://bit.ly/2Nu4BZ4.

Makassar, 1 Agustus 2018

Tulisan ke 4 dari 4 tulisan (selesai)

Baca juga tulisan-tulisan sebelumnya:




[1] KPPOD: Mengalir pada pilihan wilayah isu, KPPOD menaruh fokus pemantauannya pada segala hal terkait kebijakan dan pelayanan publik di bidang ekonomi, fiskal dan kebijakan desentralisasi/otonomi daerah secara umum. Dengan menggunakan pendekatan multi-perspektif (ekonomi, politik, hukum dan administrasi publik), KPPOD melakukan studi, advokasi, dan asistensi teknis bagi peningkatan mutu tata kelola ekonomi/fiskal dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, efektif dan demokratis di daerah (sumber: http://www.kppod.org/)



Share :

1 Komentar di "KPPOD dan JiKTI: Tentang Kebijakan Publik Berbasis Bukti"

  1. MKASIH BU INFORMASINYA ,, .. kebijkan berbsis bukti emg perlu..

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^