Modus Penipuan E-commerce: Belanja Online di Luar Marketplace – Saya kira, saya sama dengan kebanyakan orang di negeri ini. Belanja online telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Berbagai kemudahan yang ditawarkan, mulai dari kemudahan dalam akses ke berbagai produk dari rumah, ragam pilihan cara pembayaran di platform dan lain sebagainya menjadikan belanja online bukan lagi sebagai alternatif cara berbelanja melainkan menjadi pilihan utama.
Begitu
user friendly-nya dan menarik perhatian banyak orang sehingga ecommerce
menggiurkan bagi pihak yang ingin memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi secara
berlebihan. Pihak yang tidak bertanggung jawab ini melakukan aksinya dengan
memanfaatkan berbagai kemudahan dari aktivitas belanja online.
Modus
penipuan e-commerce marak terjadi terutama pada situs belanja online
di luar marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, atau Lazada.
Proteksi keamanan untuk pembeli pada sistem aplikasi mereka yang relatif kurang
baik bisa menjadi sebab utama. Risiko terbesar justru terjadi saat belanja online
di luar marketplace besar atau toko online palsu. Pelaku
memanfaatkan kepercayaan konsumen terhadap platform digital tersebut dengan
tampilan tokonya yang eye catching sehingga cukup meyakinkan.
Btw, tulisan
ini membahas berbagai modus penipuan ecommerce, ciri-cirinya, dan
langkah pencegahan agar belanja
online tetap aman.
Apa yang Dimaksud dengan Modus Penipuan E-Commerce?
Modus
penipuan e-commerce adalah strategi yang digunakan oleh penipu untuk menipu
korban saat bertransaksi online. Tujuan utama dari aksi ini umumnya
adalah mengambil uang korban ataupun mencuri data pribadi. Modus ini bisa
muncul dalam berbagai bentuk, seperti toko palsu maupun website mirip toko
resmi. Termasuk dalam kategori penipuan e-commerce ini pula adalah
ketika penjual tidak mengirimkan barang yang telah dibeli atau pembeli (korban)
telah melakukan transaksi pembayaran atas barang yang dibelinya di toko online
tersebut.
Berbeda
dengan marketplace besar, online store di luar marketplace
sering kali tidak memiliki proteksi untuk pembeli. Penipu memanfaatkan celah
ini dengan membuat toko yang tampak resmi, menawarkan harga menarik dan meminta
pembayaran melalui transfer langsung atau link yang mencurigakan.
Modus Penipuan yang Sering Terjadi di Online Store Non-Marketplace
Online
store non-marketplace sebagaimana fitur “Shop” yang dimiliki
TikTok atau Instagram menjadi semakin popular dengan banyaknya pengguna platform
media sosial ini. Sehingga fungsinya sebagai interaksi sosial berkembang
menjadi online-shop.
Minimya
proteksi pada platform ini menjadikan penipu memiliki ruang untuk:
- Membuat akun toko tiruan dengan branding menarik.
- Memasang harga jauh lebih murah dari pasaran.
- Mengarahkan pembayaran ke rekening pribadi.
- Menghilang setelah transaksi selesai.
Beberapa
kasus melibatkan produk populer seperti gadget, fashion dan
kosmetik yang dijual lebih murah – bahkan terlalu murah untuk menarik korban.
1. Website Toko Palsu / Phishing E-Commerce
Modus
lain adalah penipu memiliki website toko palsu yang sangat menyerupai toko resmi
atau yang ada di markerplace. Penipu menggunakan domain mirip toko asli,
menampilkan foto produk professional dan meniru logo resmi.
Penipuan
dengan cara ini bertujuan mengelabui calon korbannya melalui pembayaran yang dilakukan
saat bertransaksi. Dengan demikian, penipu dapat pula mencuri data akun bank
atau kartu kredit yang digunakan, termasuk juga data akun korban. Dalam aksinya
di website palsu ini penipu mengaku sebagai partner dari marketplace
namun sebenarnya tidak berkaitan.
Ciri-cirinya
adalah link pembayaran yang tidak umum, mencurigakan. Serta informasi kontak
penjual yang tidak jelas jika diperhatikan dengan lebih teliti.
2. Penjual Tidak Mengirimkan Barang
Kasus
ini dapat dikatakan sebagai kasus klasik. Dapat saja terjadi di cara belanja offline.
Bedanya ketika kasus ini terjadi saat berbelanja di online store, perlu effort
lebih dan keahlian tertentu dalam melacak kembali alamat tokonya. Layaknya
proses transaksi normal, ketika korban sudah melakukan pembayaran atas
transaksi pembelian suatu barang maka tahap selanjutnya adalah pembeli (korban)
menunggu barang dikirim ke alamatnya oleh penjual. Sayangnya, sampai waktu yang
dijanjikan barang tidak datang karena memang penjual tidak mengirimkan barang
apapun.
Jika
korban menanyakan biasanya penjual memberikan alasan seperti “stok habis” atau
“sistem error”. Bahkan ketika korban menelusuri nomor kontak penjual
sulit dihubungi atau hilang kontak.
3. Produk Palsu atau Kualitas Tidak Sesuai
Modus
penipuan ini terjadi ketika barang yang dikirim tidak sesuai foto/deskripsi.
Kualitas berbeda, yakni lebih rendah atau bahkan palsu. Hal ini umumnya terjadi
pada produk sbranded yang dipalsukan, termasuk barang elektronik seperti
gadiget ataupun kosmetik.
Ciri-Ciri Modus Penipuan E-Commerce
Untuk
menghindari kerugian, sebagai konsumen perlu mengenali ciri umum modus penipuan
ecommerce. Berikut ciri-ciri yang umum:
- Harga terlalu murah dibandingkan harga pasar secara umum. Pembeli (korban) tergiur sehingga tidak teliti dalam membeli.
- Toko Baru atau akun baru dengan menggunakan review palsu.
- Permintaan pembayaran diluar sistem platform/aplikasi. Yakni melalui transfer ke rekening pribadi dengan link yang mencurigakan.
- Penjual sulit dihubungi atau tidak responsive.
- Website atau akun terlihat profesional namun domain berbeda dari website resminya.
Cara Menghindari Modus Penipuan E-Commerce
Berbelanja
secara online memang praktis dan mengasyikkan. Namun demikian, kita perlu
berstrategi agar terhindar dari penipuan. Sebelum telanjur menjadi korban, mari
pelajari Langkah-langkah berikut untuk meminimalkan resikonya:
- Berbelanjalah di marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya karena marketplace ini memiliki proteksi pada sistemnya sehingga aman untuk pembeli, bahkan juga memiliki sistem refund (pengembalian dana).
- Periksa dengan teliti reputasi dan review penjual. Pastikan review-nya adalah asli, bukan bot ataupun palsu.
- Hindari melakukan pembayaran dengan cara transfer langsung ke rekening pribadi atau jika ada link yang harus di klik untuk pembayaran, pastikan link tersebut tidak mencurigakan.
- Lakukan verifikasi website toko seperti memastikan domainnya resmi dan jangan hanya percaya tampilan profesional.
- Simpan bukti transaksi seperti screenshot, email konfirmasi bahkan chat komunikasi dengan penjual.
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban
Apa
yang harus dilakukan jika telanjur menjadi korban? Meskipun tidak selalu
menjamin uang kembali, langkah berikut dapat mencegah kerugian lebih besar:
- Segera hubungi pihak bank/instansi layanan pembayaran yang digunakan saat bertransaksi untuk memblokir rekening/akun.
- Melaporkan ke platform tempat toko online berada (misalkan TikTok Shop, Instagram Shop ataupun Website host).
- Simpan bukti pembayaran, chat dan screenshot untuk melengkapi bukti saat melakukan pengaduan.
- Laporkan ke pihak berwenang jika nilai kerugian dirasa cukup besar.
💚💗💙
Melakukan
transaksi belanja online diluar marketplace besar atau di website
toko palsu memang lebih rawan terhadap penipuan. Penipu memanfaatkan tampilan
profesional yang menarik mata, menawarkan harga miring untuk menarik korban, dan
minimnya proteksi dari platform sehingga memiliki celah untuk terjadinya
penipuan.
Dengan
mengenali modus penipuan e-commerce, memahami ciri-cirinya, dan menerapkan
langkah-langkah pencegahan, risiko menjadi korban penipuan dapat diminimalkan. Berbelanjalah
dengan cerdas dengan meneliti reputasi toko, menggunakan platform terpercaya
untuk mewaspadai penipuan agar pengalaman belanja tetap menyenangkan dan aman.
Makassar, 9 Agustus 2026
Share :


0 Response to "Modus Penipuan E-commerce: Belanja Online di Luar Marketplace"
Post a Comment
Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^