Hal Terkait Terkait PBB Online dan Caranya

PBB Online dan Cara Menggunakannya - Zaman kini sudah semakin canggih, ya. Kini pekerjaan, tugas dan kegiatan manusia sudah sangat terbantukan dengan kecanggihan teknologi. Nah, salah satu kecanggihan teknologi yang dapat membantu manusia meringankan tugasnya adalah internet. Saat ini hampir semua orang di Indonesia sudah mengetahui apa itu internet. Anak-anak di pedesaan saja sudah tahu YouTube.



Terlebih di perkotaan, apa-apa dilakukan secara online melalui internet. Salah satunya adalah membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau dikenal dengan istilah PBB online. Baguslah, ya, layanan publik di negara kita sudah mulai memanfaatkan teknologi.

Namun faktanya masih banyak masyarakat Indonesia yang bertanya-tanya tentang PBB online, terutama kalangan orang tua yang tinggal di pelosok daerah. Mereka belum mengerti bagaimana pembayaran pajak untuk objek berupa tanah dan bangunan yang dibayarkan setiap setahun sekali itu bisa dilakukan secara online.

Nah, istilah PBB online pastinya digunakan untuk merujuk suatu sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui online atau menggunakan teknologi internet. Lebih jauh bisa dilihat di halaman PBB online ini. Intinya, kita tidak perlu lagi keluar rumah, cukup ada koneksi internet dan kita pun bisa bayar PBB secara langsung menggunakan fasilitas teknologi internet.

Hukum dasar tentang PBB tertera pada Undang-Undang nomor 12 Tahun 1985 yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994. Setelah itu, aturan mengenai perpajakan yang berkaitan dengan bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah dengan dasar hukum tertera pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009. Undang-Undang tersebut berisi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77-Pasal 84 tahun 2010.


Keuntungan Cek dan Bayar PBB Melalui Online


Ada beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan membayar PBB secara online berikut ini yang bisa membuat masyarakat memikirkan untuk sungguh-sungguh menggunakan cara daring ini;

1.     Fleksibel
Keuntungan paling utama cek dan bayar PBB online adalah sifatnya yang fleksibel. Artinya kita bisa melakukan pengecekan dan pembayaran di mana saja dan kapan saja, asalkan ada koneksi internet dan PC/laptop. Khusus untuk Anda yang sehari-hari disibukkan dengan pekerjaan akan sangat terbantu dengan hadirnya PBB. Anda tidak perlu cuti untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
2.     Telah terintegrasi
Hampir sama dengan keuntungan yang pertama. Keuntungan kedua cek dan bayar PBB melalui online, Anda dapat melakukannya di mana saja dan tidak harus di kota tempat Anda berada. Karena sistem pembayaran seperti ini telah terintegrasi dengan data yang terdapat di kantor pajak. Jadi, jelas data informasi yang tertera pun valid, sehingga struk pembayaran yang Anda terima dari internet banking ataupun ATM juga valid.
3.     Proses cepat
Dengan Anda memanfaatkan fasilitas pembayaran PBB online yang telah disediakan oleh pemerintah ini, itu artinya Anda telah menghemat waktu. Faktanya Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak, kemudian mengantre dan membayar pajak, Anda cukup duduk dan melakukannya kapan saja dan dimana saja. Proses pembayaran PBB online pun cepat. Bahkan lebih cepat dari pembayaran PBB secara offline, karena telah menggunakan sistem yang canggih.


Bagaimana Cara Menggunakan PBB Online


PBB online tidak hanya membantu kita bisa membayar pajak yang berkaitan dengan bumi dan bangunan yang kita miliki, tetapi juga menggunakannya sebagai akses untuk mengecek PBB. Lewat aplikasi tersebut, kita dapat mengecek kapan masanya wajib membayar sampai dengan tanggal jatuh tempo. Hal ini tentu sangat membantu agar terhindar dari denda karena telat membayar.

1.     Cara Mengecek PBB Online
Berikut ini langkah-langkah cara mengecek PPB online melalui situs resmi yang difasilitasi oleh pemerintah Indonesia;

·       Masuk ke situs resmi
Langkah pertama cara cek PBB online adalah dengan masuk ke situs resmi. Anda perlu mengetahui situs resmi daerah Anda, karena setiap daerah memiliki alamat situs resmi masing-masing, seperti;
§  Jakarta; http://bprd.jakarta.go.id/pecarian-sppt-pbb/
§  Depok; http://pbb-bphtb.depok.go.id/
§  Bekasi; http://pbb.bekasikota.go.id/pbb
§  Bogor; http://pbb.kabbogor.net/login
§  Semarang; http://www.e-pbb.bapenda.semarangkota.go.id/
§  Makassar, bisa cek id aplikasi PBB Makassar APK (silakan browsing)
Untuk daerah di luar yang disebutkan di atas, Anda dapat mencari alamat situs PBB online melalui mesin pencari atau menggunakan Google.

·       Klik alamat situs
Setelah menemukan situs resmi, kemudian klik. Anda akan dibawa ke lama pengecekan pajak.
·       Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
Selain NOP, masukkan pula tahun pajak. Sebelum informasi yang Anda cari muncul, Anda akan diminta untuk memasukan kode verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru informasi yang Anda inginkan akan muncul.




2.     Cara Membayar PBB Online
Tujuan utama diterbitkan PBB online adalah agar masyarakat Indonesia sadar kewajiban untuk membayar pajak dan agar kita juga mudah untuk menjalankan kewajiban tersebut, sehingga tidak telah dan terkena denda. Tentu hal ini akan sangat membantu kita semua untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Untuk bisa melakukan pembayaran PBB online, kita perlu mengetahui situs resmi dan jumlah PBB yang harus dibayarkan. Kita dapat membayarnya melalui internet banking ataupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hampir semua bank memiliki layanan internet banking yang termasuk di dalamnya fitur PBB. Tujuannya jelas untuk mempermudah nasabah dalam membayar PBB. Berikut ini dua pilihan cara membayar PBB online;
·       Pembayaran PBB melalui internet banking
Meskipun tiap bank mungkin akan berbeda, namun pada dasarnya sama. Langkahnya sangat mudah, yaitu cukup login, kemudian pilih fitur “Pembayaran”, lalu pilih fitur “PBB”.
·       Pembayaran PBB melalui ATM
Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan pembayaran PBB melalui mesin ATM;
§  Masukkan kartu ATM Anda, berikut PIN
§  Pilih menu “Pembayaran”, kemudian pilih “PBB”
§  Masukkan NOP dan tahun pembayaran PBB
§  Tekan “Bayar”
Sebelum Anda menekan kata “Bayar”, sebaiknya Anda perlu mengecek kembali kebenaran informasi yang akan tertera di layar ATM setelah Anda memasukkan NOP dan tahun pembayaran PBB. Pastikan semua informasi yang disajikan semua telah benar, seperti objek pajak, tagihan dan nama wajib pajak. Jika telah selesai, jangan lupa untuk menyimpan struk pembayaran PBB untuk digunakan sebagai bukti.



PBB online adalah salah satu terobosan fasilitas canggih yang dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan warga masyarakat Indonesia dalam menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk bumi dan bangunan. Selain membayar warga negara Indonesia yang terkena wajib pajak juga dapat mengecek status PBB-nya di situs resmi. Bahkan selain banyak menguntungkan dari kalangan warga masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya membayar pajak, pembayaran PBB online juga membantu pihak Dirjen Pajak. Sudah pernah menggunakan cara ini, Bu, Pak?

Makassar, 6 Oktober 2018





Share :

25 Komentar di "Hal Terkait Terkait PBB Online dan Caranya"

  1. Dulu kalau bayar PBB antri di bank dari pagi sampai siang, kelaperan juga hahaaa. 2 tahun belakangan ini bayar online dan enak banget, praktis ga pakai antri :)

    ReplyDelete
  2. Thank's to technology, hari gini kita dimudahkan untuk segala aktivitas, termasuk untuk bayar PBB. Gak perlu ngantri, cukup bayar online.

    ReplyDelete
  3. Yeayyy ada kemudahan lagi yang hadir buat kita2. Seneng. Nggak ada lagi alasan telat mbayar pbb karena sibuk atau karena males, lawong bisa online gini ya mbk niar. Makasih sharenyaaaaaa

    ReplyDelete
  4. Bayar PBB pun udah bisa online ya Mbak.
    Gak ada alasan lagi nih lupa atau malas bayarnya krna harus ngantri lama dan ribet, lah tinggal klak klik aja udah bisa beres. :)
    Indonesia majuuu.

    ReplyDelete
  5. Kalo ada online enak sih, cukup bayar PBB dari rumah. Nggak perlu repot-repot datang dan antri ya mba

    ReplyDelete
  6. wah baru tau klo ada yg online, ga perlu ngantri nih. thanks mba.

    ReplyDelete
  7. Untung aja BW ke sini.
    Jadi tahu ada PBB online.

    Biasanya babang suami bayar di bank dan memang kudu ngantri.
    Boleh juga nih ya terobosannya, praktis dan hemat waktu!

    ReplyDelete
  8. Suami saya juga bayar secara online. Memudahkan banget apalagi untuk yang tinggal di kota besar seperti Jakarta. Malas juga kan keluarg kantor kalau untuk urusan bayar-bayar. Macet di jalan

    ReplyDelete
  9. Makasih infonya Bunda.
    Saya baru tahu beneran soal ini nih soalnya yang ngurus bukan saya sih.
    PBB Online pastinya makin memudahkan...

    ReplyDelete
  10. Sekarang apa2 makin gampang ya mba, asal ada wifi atau quota, beres deh semua kerjaan :)

    ReplyDelete
  11. Wah sekarang bayar PBB udah online ternyata. Bookmark ah biar mudah

    ReplyDelete
  12. sebenarnya PBB ini saya serahkan ke suami yg ngurusin sih kak haha karena dia ada ji temannya di kantor pajak juga tapi ternyata bisa tongmi Online dii
    saya taya barusan suami dia bilang slama ini udah langsung mi juga via websitenya

    ReplyDelete
  13. Wah udah bisa online ya sekarang, udah mudah dan simpel. Saya jadi ingat dulu saat kerja di notaris, orang² yang mau jual beli rumah sering ribet ngurus PBB yang belum dibayarkan atau telat bayar.

    ReplyDelete
  14. Jadi lebih mudah ya mbak, senang akhirnya bisa bayar PBB online jadi bisa bayarin PBB ortu kasian kalau harus keluar rumah apalagi kalau ngantri.

    ReplyDelete
  15. Bintangin duluuu, penting banget ni infonya. Saya selama ini nggak pernah urus PBB. Selalu diurus suami/ papa mama. Hehehe.... Manja ya, setelah tau ada yang online, sepertinya optimis bisa urus sendiri ni....

    ReplyDelete
  16. Wow skarang ada inovais baru nih yang aku baru tahu. Hehhe. Slama ini tuh slalu identik dengan bayar PBB tuh ribet. Kalau online gini jadi memudahkan. Tapi memang di era serba digital seperti skarang kita juga harus serba digital ya mba

    ReplyDelete
  17. Oh....PBB pun bisa dibayarkan secara online yaa, mba...?
    Kabar baik untuk Ibuku niih...
    Secara beliau tinggal berdua saja dengan mas yang super sibuk. Jadi bisa dibilang sendiri.

    kalau ada urusan bayar-membayar, suka minta tolong satpam di perumahan.

    Ini bisa jadi bahan pertimbangan Ibu.
    Haturnuhun infonya, mba Niar.

    ReplyDelete
  18. Wah jd makin praktis ya. Semua urusan bisa diselesaikan dr rmh Hehehe..

    ReplyDelete
  19. Loh aku juga baru tau ada PBB online loh mbak Niar. Makasih infonya ya. Allhamdulillah untuk PBB tahun ini sudah aku bayarkan ke bank

    ReplyDelete
  20. Wah menarik nih PBB bs online skrg, jd lbh mudah yaa

    ReplyDelete
  21. urusan apun sekarang semakin mudah yaa, Mba Niar. Salah satunya bayar PBB ini, bila dulu orang-orang harus antri berjam-jam untuk bayar, sekarang bisa dibayar sambil duduk manis di rumah :)

    ReplyDelete
  22. aku belum sempet nih mba coba bayar PBB online..tapi tahapnya jelas yaaa

    ReplyDelete
  23. Hihiii selama ini mbayar PBB masih di kantor pos atau di kantor kecamatan mba. Mau cobain yang bayar online biar lebih praktis. Thanks untuk informasinya mbaaa

    ReplyDelete
  24. Wahh semakin memudahkan ini Bund. Aasyik bisa bayar via online, nggak perlu panas-panasan keluar rumah heheheh

    ReplyDelete
  25. Wah keren bisa online jg bayar PBB. Aku biasanya nitip ke tetangga dan ada ongkos transportnya hehe

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^