Menitip Asa untuk Implementasi UU PDP

Mendengar penuturan keempat narasumber pada Diskusi Publik Efektivitas UU PDP untuk Melindungi Data Pribadi Warga pada tanggal 24 April lalu, di benak saya terbetik satu hal yang ingin saya titip kepada para narasumber. Sebagai seorang ibu, saya menitip asa agar kelak penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memang benar-benar menyentuh masyarakat bawah, terutama untuk anak-anak dalam implementasinya.

Baca selengkapnya

Seputar Tantangan Implementasi UU PDP

Debora Irene Christine dari yayasan Tifa dalam presentasinya yang berjudul Tantangan Impelementasi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi memulai sesinya dengan pertanyaan: seberapa siap masyarakat sipil menerapkan UU PDP? Apakah kepastian hukum ada? Apakah bentuk pertanggungjawaban ada?

Baca selengkapnya

Siapkah Sektor Bisnis Menerapkan UU PDP?

Siapkah Sektor Bisnis Menerapkan UU PDP? – Berbicara sektor bisnis dan UU PDP, Rizky Arlin – CTO Yuscorp Ecosystem mengatakan: kita pasti mulai dengan kacamata globalize – sudah terglobalisasi, sebagaimana Prof. Maskun menyampaikan sebelumnya dengan istilah “borderless” (bisa dibaca di tulisan berjudul Bermula dari Kesadaran, Menguak UU PDP dari Kacamata Hukum – red). Rizky Arlin menjadi narasumber ketiga setelah Ahmad Tasyrif Arief dari Dinas Kominfo Sulsel dan Prof. Maskun – akademisi Unhas pada Diskusi Publik Efektivitas UU PDP untuk Melindungi Data Pribadi Warga tanggal 24 April lalu.

Baca selengkapnya

Bermula dari Kesadaran, Menguak UU PDP dari Kacamata Hukum

Bermula dari Kesadaran, Menguak UU PDP dari Kacamata Hukum – Jika boleh diistilahkan sebagai keyword maka KESADARAN adalah keyword atau kata kunci pertama yang disampaikan oleh Prof. Maskun, akademisi Unhas dalam Diskusi Publik Efektivitas UU PDP untuk Melindungi Data Pribadi Warga yang berlangsung tanggal 24 April lalu di sebuah hotel tak jauh dari Pantai Losari.

Baca selengkapnya

Efektifnya UU PDP dari Kacamata Pemerintah

Efektifnya UU PDP dari Kacamata PemerintahBelum lama, saya menyimak berita ditangkapnya para pelaku pembobolan data sejumlah perusahaan dengan modus business email compromise (serangan rekayasa sosial berbasis email yang bertujuan untuk menipu korbannya). Duh, masih ada saja orang jahat yang memanfaatkan kebocoran data semacam ini namun terkait keamanan data, mau tidak mau, perhatian terarah kepada pemerintah – apakah UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah efektif?

Baca selengkapnya