Pengalaman Mengembalikan Akun Facebook yang Dikunci

Pengalaman Mengembalikan Akun Facebook yang Dikunci – Baru kali ini saya vakum selama sepekan di Facebook. Baru beberapa hari yang lalu akun saya bisa terbuka. Awalnya ada peringatan tentang postingan yang katanya melanggar standard komunitas padahal selama ini aman-aman saja saya nge-share postingan Facebook yang sama ke beberapa grup. Oleh karena itu Facebook menyatakan akun saya dikunci untuk sementara.

Akun Facebook Terkunci

Sebenarnya mujur saja barangkali, ya karena beberapa teman yang share postingan blog juga dianggap melanggar standard komunitas padahal kami membagikan postingan di grup-grup komunitas blogger yang memang menjadi tempat membagikan postingan para bloger. Jadinya lucu saja, Facebook sesemena-mena itu menentukan mana postingan yang melanggar standard komunitas.

 

Berkali-kali Mendapat Warning dari Facebook

 

Di waktu lain, saya mendapatkan peringatan bahwa ada usaha masuk ke dalam akun saya dari perangkat komputer. Ketika saya cek, setahu saya yang melakukannya saya sendiri. Sudah lama koq saya buka Facebook dari komputer, kenapa baru kali ini dipermasalahkan oleh Facebook ya? Hm bisa jadi juga sih ya ada yang mencoba memasuki akun saya soalnya jumlah teman saya sudah 4800-an, jumlah yang menggiurkan bagi orang-orang yang inginnya instan.

Beberapa kali saya harus ganti password karena peringatan-peringatan itu. Syukurnya, saya memasang fitur autentikasi 2 faktor (two-factor authentication (2FA)) sehingga akun saya tak mudah diambil alih. Ada proses konfirmasi yang harus dilakukan terlebih dulu.

Karena harus konfirmasi beberapa kali akibat berkali-kali dapat warning, akhirnya saya diminta memasukkan foto identitas diri melalui komputer. Tak ada cara menghindarinya. Saya hampir menyerah ketika mencoba foto KTP namun tak diterima. Akhirnya saya diamkan saja. Eh, entah kenapa, saya bisa masuk lagi melalui handphone dan komputer tanpa perlu identifikasi identitas diri, hanya ganti password saja.

Hanya suatu kemujuran sepertinya karena kembali masuk pesan-pesan mengenai postingan yang melanggar standard komunitas dan adanya usaha pengambilalihan akun yang saya duga sebenarnya yang saya lakukan dianggap sebagai upaya pengambilalihan akun itu. Lalu akun saya terkunci lagi di handphone dan harus memasukkan identitas diri lagi untuk diperiksa oleh Facebook.

Beberapa kali saya coba memasukkan foto KTP, Facebook meresponnya dengan “tidak bisa dikenali”. Saya diminta memasukkan identitas diri lainnya. Saya bingung soalnya tidak memiliki SIM ataupun paspor, atau identitas diri lainnya yang mencantumkan foto saya.

Saya mencoba logout dan masuk kembali, siapa tahu Facebook hanya khilaf dan setelah saya mencoba login lagi hanya dimintai mengganti password namun upaya ini gagal. Saya tetap diminta memasukkan foto identitas diri.

 

Upaya Mengganti KTP Elektronik

 

Saya lalu terpikir untuk mencoba mengganti KTP. Mungkin foto di KTP saya tidak dikenali karena terlihat agak berbeda dengan foto-foto di Facebook soalnya foto itu dibuat tahun 2012 saat 10 tahun lebih muda dan wajah saya sedang lecek karena kelelahan menunggu antrean pembuatan KTP elektronik. Saya tidak menggantinya lagi setelah tahun 2017 karena KTP-el yang mati tahun 2017 dinyatakan berlaku seumur hidup.

Maka datanglah saya ke kantor kecamatan dengan diantar suami, dengan tujuan mengganti KTP dengan KTP baru dan foto baru tentunya. Saya pun ingin mengganti foto di kartu yang rasanya menyesal melihatnya seumur hidup. Jelek sekali soalnya. Seharusnya saya merias wajah dulu sebelum berfoto kan. 😆

Kantor kecamatan sedang sepi saat kami tiba pukul setengah sembilan lewat. Saya langsung dipersilakan duduk di depan salah satu ibu di bagian front desk. Si ibu sedang sibuk sendiri dengan gawainya. Kedua kakinya sedang dalam posisi bersila di atas kursi. Keren, ya.

Surat Edaran Walikota Makassar

Saya duduk dan menatap wajah si ibu. Dia masih sibuk dengan gawainya sembari berkomunikasi dengan sejawatnya. Mereka berbicara tentang foto dan postingan. Oh, baiklah, ada yang lebih penting rupanya selain melayani masyarakat. Sekian menit saya menunggu baru si ibu mengangkat wajahnya dan bertanya, “Kenapa ki’?”

Saya menceritakan maksud kedatangan saya. Ibu itu mengatakan kalaupun saya ingin ganti KTP, foto yang dipergunakan sama saja, tetap foto yang lama. Seorang sejawatnya juga mengatakan hal yang sama. Dia memperlihatkan kepada saya Surat Edaran Walikota Makassar tertanggal 3 Oktober 2016, perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup.

 

KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup

 

Surat Edaran bernomor 474.4/164/S.Edar/Dukpil?X/2016 yang bersifat penting itu berisi:

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 470/296/SJ, tertanggal 29 Januari 2016 perihal tersebut di atas, dengan ini ditegaskan bahwa bagi warga yang memiliki KTP Elektronik (KTP-el) dan terdapat kolom  masa berlaku tahun 2016 dan/atau 2017, maka dibaca “seumur hidup” (tidak perlu diperpanjang/diganti).

Surat Edaran yang ditandatangani walikota Makassar Ramdhan Pomanto itu menyampaikan kepada berbagai pihak untuk tetap menerima dan melayani warga yang menggunakan KTP-el yang dimaksud. Nah, saya inilah salah satunya tetapi apa gunanya sekarang karena Facebook tidak mengakuinya sebab tak ada hubungannya dengan NIK?

Oleh salah seorang pegawai kantor kecamatan, saya disarankan untuk pergi ke kantor Dukcapil sembari meminta NIK saya ditinjau kembali, siapa tahu ada kesalahan sehingga bisa digunakan untuk mengurus penggantian KTP-el.

Saya berterima kasih kepada para pegawai kantor kecamatan dan mengajak suami untuk pulang saja karena kasus saya ini tak ada hubungannya dengan NIK. Untuk urusan NIK, kemarin-kemarin beres kok, tak ada masalah dengan NIK saya. Saya hanya perlu mencari cara lain saja lagi.

Lalu terpikir untuk bikin paspor … padahal tak hendak ke bagian mana pun di luar negeri. Atau bikin SIM … padahal saya belum bisa mengendarai sepeda motor ataupun mobil (please, jangan bully saya). 🙈

Saya mengecek kembali prosedur identifikasi identitas diri dan menemukan satu jenis identitas diri yang bisa saya pergunakan, yaitu surat nikah. Di surat nikah dan KTP, foto saya serupa karena jaraknya hanya selang 3 tahun, semoga bisa jadi cara untuk menembus otoritas Facebook yang ruwet ini.

 

Solusi Masuk Kembali ke Akun Facebook yang Tak Terduga

 

Ketika foto surat nikah masih menjadi wacana, iseng-iseng, saya mencoba mengakses Facebook via komputer. Eh, dari sini tak ada permintaan memasukkan kartu identitas diri ternyata! Saya hanya diminta mengganti password saja. Alamak!  Akhirnya saya bisa kembali masuk ke akun Facebook saya dan kembali update status.

Akun dikunci Facebook

Mengapa urusan mengembalikan akun ini penting bagi saya? Karena bukan sekadar 4800-an friend list, saya butuh media sosial ini untuk membagikan link tulisan-tulisan saya. Media sosial ini melengkapi aktivitas saya sebagai seorang blogger.

Kawan dunia nyata saya juga banyak yang terhubung dengan saya melalui Facebook, kabar mereka bisa saya peroleh dari media sosial ini. Jujur saja, saya sudah hampir menyerah jika seandainya foto surat nikah tak membuahkan hasil. Saya sudah hampir mengikhlaskan akun Facebook milik saya.

Jadi nih, saran saya kepada yang mengalami masalah serupa ini, rajin-rajinlah mengecek aplikasi Facebook di komputer (via web) dan gadget, siapa tahu akunmu bisa terbuka kembali ketika dicek melalui perangkat berbeda seperti yang saya alami. Solusinya tak terduga, ya?

Makassar, 28 Agustus 2022



Share :

4 Komentar di "Pengalaman Mengembalikan Akun Facebook yang Dikunci"

  1. Naaah cocok nih q share ke tmnku yg baru kehilangan akses fb nyaa tp dia lupa pasword sm pake email.lama yg lupa.password juga.

    ReplyDelete
  2. Dulu saya punya dua akun FB. Yang satu kena hack juga, untungnya jumlah teman gak seberapa banyak. Emangg gila sekarang ya, kudu hati-hati bayak peretas berkeliaran.

    ReplyDelete
  3. Sudah ke sana kemari ternyata solusinya sungguh tak terduga. Bikin pusing, nih, Om Mark.

    ReplyDelete
  4. Memang FB sekarang agak strict ya untuk postingan internet saat ini, mungkin kita harus sering update password kali ya mba biar gak terkunci kayak gitu, kalau saya kemaren akunnya terhack sama orang gak bertanggung jawab, kalau saja saya waktu itu saya sempat perbarui pasword mungkin saja akun saya masih aman.

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^