Update Pengetahuan Agar Tak Terjerat Pinjol dan Investasi Online Bodong dengan Fortune Indonesia

Update Pengetahuan, Tangkal Pinjol dan Investasi Online Bodong dengan Fortune Indonesia – Seorang kawan berkisah dirinya melihat sendiri sahabatnya depresi akibat ditagih-tagih sama fintech penyedia pinjaman online-nya. Saya jadi ingat kerabat yang juga terjerat utang setelah aplikasi pinjol marak sampai pernah berharap, jangan sampai ada yang japri terkait utang seseorang kepada pihak lain.

Ealah, baru beberapa hari yang lalu saya mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor tak dikenal yang menginformasikan sedang mencari seorang perempuan yang berutang kepadanya. Saya cek nomor itu, tak ada satu pun grup saya yang sama dengannya.

Saya simak baik-baik nama perempuan yang dicarinya beserta fotonya, saya sama sekali tak mengenalinya. Mengapa sampai nomor saya disimpan sama perempuan itu, sepertinya karena tersimpan di ponselnya, entah dari mana dia dapatkan nomor kontak saya.


Cara Mengatasi Pinjol Online Bodong

Dalam website Fortune Indonesia, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah akan memberlakukan moratorium atau penundaan penerbitan izin financial technology (fintech) pinjaman online baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pemerintah[1].

Para penawar jasa pinjaman daring ini sudah terlalu banyak. Masih dari Fortune, disebutkan bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan 15 Oktober 2021 Kemenkominfo telah menutup 4.874 akun pinjol. Untuk tahun 2021 saja, sejumlah 1.856 pinjol ditutup, tersebar di YouTube, Facebook, Instagram, website, Google Play Store, dan file sharing. Miris, ya?

Pemerintah melalui lembaga yang berwenang juga giat melakukan edukasi. Pada tanggal 28 September lalu, saya mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampapua (Sulawesi Maluku Papua) bekerja sama dengan Radio Smart FM.

Webinar yang berjudul Waspadai Penipuan Berkedok Investasi ini menampilkan nara sumber-nara sumber kompeten di bidangnya, yaitu: Bondan Kusuma – Deputi Direktur Strategis, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah, M. Syist – Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan BAPPEBTI Kementerian Perdagangan, dan Muhammad Fahrul – Kasi Kamnegtibum dan TPUL Kejati Sulsel. Peminatnya banyak juga, pastinya karena tidak mau ditipu investasi bodong.

 

Mengapa Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong?

 

Kebutuhan hidup yang meningkat karena keterbatasan ekonomi dan kurangnya literasi keuangan menjadi penyebab banyaknya perempuan terjerat pinjaman online, demikian disebutkan dalam artikel berjudul Pakar UGM Ungkap Alasan Perempuan Rentan Terjerat Pinjol di Fortune Indonesia[2].

Mengerikan  sih ya efek dari pinjol, sampai ada yang bunuh diri dan bukan hanya 1 – 2 orang karena frustrasi diteror dengan telepon dan pesan-pesan yang mempermalukan diri. Bukan hanya perempuan, lelaki juga ada yang menjadi korban sampai bunuh diri.

Awalnya pinjaman online menggiurkan karena bisa dicairkan dengan cepat dan menjanjikan bunga rendah. Sama menggiurkannya dengan iming-imingnya investasi online juga. Investasi bodong daring biasanya menjanjikan profit yang sangat besar dengan cepat. Mengenai hal ini, berita tentang investasi bodong dan korban penipuan investasi bodong pun tak sedikit yang beredar.

Mengenai rendahnya literasi keuangan juga disebutkan oleh Pak Bondan Kusuma, salah seorang nara sumber webinar OJK yang saya ikut. Beliau memaparkannya lengkap dengan data hasil survei Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019.


Literasi keuangan

Menjadi suatu ketimpangan karena angka inklusi keuangan cukup besar, yaitu 76,19% untuk Indonesia dan 86,91% untuk Sulawesi Selatan. Sementara angka literasi keuangan rendah yaitu 38,03% untuk Indonesia dan 32,46% untuk Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor  76/POJK.07/2016, pengertian inklusi keuangan adalah ketersedian akses untuk berbagai produk, layanan jasa keuangan dan lembaga. Berbagai jasa keuangan bisa dipilih sesuai dengan kemampuan dan keperluan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraannya.

Nah, jadinya miris ya karena akses sudah cukup meluas sementara kemampuan masyarakat dalam memahami dan benar-benar menggunakan pengetahuan perihal keuangan untuk kebutuhan dan kepentingannya masih minim.

Namun tentunya bukan untuk berkecil hati ya karena edukasi mengenai literasi keuangan sudah banyak dan masih terus dilakukan kok. Selain OJK dan lembaga pemerintahan terkait, pihak lain juga melakukannya, seperti yang dilakukan oleh Fortune Indonesia, seperti dalam artikel berjudul Kominfo dan OJK Akan Moratorium Izin Penerbitan Pinjol yang saya bahas di atas.

 

Berkenalan dengan Satgas Waspada Investasi

 

Dalam berita di Fortune Indonesia tersebut disebutkan mengenai Satgas Waspada Investasi (SWI), yaitu bahwa:

SWI mendata lonjakan pengaduan masyarakat yang merasakan dirugikan oleh pinjol ilegal mencapai 80% dalam kurun waktu Januari – Juni 2021. Sepanjang Juli 2021, satgas telah memblokir 172 platform pinjol ilegal[3]

Mudah-mudahan bukan ibarat kata “patah satu tumbuh seribu” ya keberadaan platform meminjam secara daring ini. Kita memang harus selalu update wawasan supaya tak terjebak.

Sebagai informasi, SWI terdiri atas 13 kementerian dan lembaga, yaitu: Kepolisian RI, Bank Indonesia, OJK, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kementerian Pendidikan, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Pasar Modal), Kejaksaan Agung, Kementrian Kominfo, Kementerian Agama, Ristek-BRIN, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.


Satgas Waspada Investasi

SWI melakukan pencegahan dengan cara:

  • Memberikan rekomendasi dan menyusun regulasi.
  • Edukasi kepada Pelaku Industri SJK dan masyarakat.
  • Pemanuatauan kegiatan investasi ilegal.

Selain itu, penanganan yang dilakukan SWI adalah:

  • Pemeriksaan bersama (on dan off site).
  • Rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan penanganan.
  • Penghentian kegiatan investasi illegal yang tidak berizin dari OJK.          
  • Bisa dikatakan bahwa SWI ini merupakan langkah pemerintah mencegah investasi bodong. Manfaatkan keberadaannya dengan prosedur yang benar.

 

Tips Agar Tidak Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong

 

Dari webinar Waspadai Penipuan Berkedok Investasi, Pak Bondan dari OJK memberikan tips agar tidak terjebak pinjol dan investasi bodong:

  1. Jika terpaksa, meminjamlah melalui aplikasi yang terdaftar di OJK, mengeceknya bisa melalui www.ojk.go.id. Cek pula daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan OJK di www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
  2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.
  3. Pinjam untuk kepentingan yang produktif.
  4. Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risikonya.

Tips Tidak Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong

Tips apabila sudah telanjur meminjam di Pinjol Ilegal

 

Tips berikutnya adalah untuk mereka yang sudah telanjur terlibat dengan pihak pemberi pinjaman daring dan cara melaporkan investasi bodong, yaitu:

  • Segera lunasi.
  • Laporkan ke SWI melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.
  • Apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda, dll.
  • Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, berhentilah mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.
  • Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (terror, intimidasi, atau pelecehan) maka blokir semua nomor kontak pengirim terror dan kabari seluruh kontak di ponsel untuk mengabaikan pesan tentang pinjol lalu segera lapor polisi.

 

Tips untuk Update Pengetahuan Terkait Pinjaman dan Investasi Online di Fortune Indonesia

 

Ah ya, saya tambahkan satu lagi ya, tips berikutnya adalah kita perlu menambah wawasan terkait dunia fintech, pinjol, investasi online dengan membaca artikel-artikel bernas yang ada di Fortune Indonesia guna meningkatkan literasi keuangan kita.

Ada 7 kategori artikel dalam website ini, yaitu Market, Business, Finance, News, Tech, Sharia, dan Luxury. Pas ya, penyedia pinjaman dan investasi secara daring memang bergeraknya dalam 5 dari 7 kategori di atas.


Cara mengatasi investasi dan pinjol online bodong

Penelusuran saya dalam mencari informasi terkait fintech, pinjol, dan investasi online pada browser website Fortune membawa saya kepada banyak artikel semisal:

  • Waspada Investasi Bodong, Ini Cara Cek Keaslian Surat Izin OJK
  • Investasi Ilegal Buat Kerugian Rp117,4 Triliun, Kenali 5 Ciri-cirinya
  • Dulang Modal Baru, Tekfin Investasi Ajaib Jadi Unicorn Ke-7
  • Kesiapan Anggota SWI Berantas Pinjol Ilegal
  • Kenali Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
  • Jangan Panik! Ini 3 Langkah Pengaduan Kasus Pinjol Ilegal
  • Berantas Pinjol Ilegal, Google Berlakukan Syarat Lisensi OJK
  • Praktik Ilegal Mencoreng Citra Pinjol
  • OJK Rilis Daftar Pinjol Ilegal per Juli 2021
  • Peluang Tekfin sebagai Pijakan Pasar Keuangan Syariah Global

Wah cukup banyak ya? Masih banyak lagi sih, tidak mungkin saya tulis semua di sini kan. Membaca semua artikel di website Fortune pastinya bisa meningkatkan pemahaman kita dalam dunia pinjaman dan investasi online.

Satu hal yang saya suka, Fortune memberi ruang pada kategori SHARIA (syariah) – satu hal yang dianggap penting bagi umat Islam yang ingin mempraktikkan investasi syariah atau sekadar ingin tahu perkembangan dunia keuangan syariah.

 

Sekilas Tentang Majalah Fortune Indonesia

 

Sekadar mengingatkan kembali, kalau kalian pernah membaca informasi mengenai pemeringkatan 100 perusahaan terbaik ala Fortune, nah Majalah Fortune Indonesia bagian dari itu. Didirikan di New York pada tahun 1929, FORTUNE merupakan media bisnis terkemuka di dunia. Fokusnya pada majalah, platform digital, dan konferensi.

Nah, sebagai media bisnis yang sudah teruji dalam perspektif global, track record, dan visi yang besar, FORTUNE berusaha mempertahankan kualitas, akurasi, dan relevansi dari setiap informasinya.

💸💸💸

Semoga karib dan kerabat yang membaca tulisan ini tak ada yang sedang mencari informasi tentang resiko tidak membayar pinjol ilegal atau cara agar pinjol tidak sebar data karena jika sudah terjadi memang berat ujiannya namun jangan berkecil hati karena upaya yang keras bisa jadi masih berpeluang mengantarkan kepada solusi.

Jika belum pernah terlibat masalah, semoga dijauhkan dari masalah. Kalaupun terpaksa meminjam, semoga tidak sampai berurusan sampai berlarut-larut dengan pihak penyedia jasa pinjaman daring setelah membaca tulisan ini dan artikel-artikel di Fortune Indonesia, ya.

Makassar, 21 Oktober 2021



[1] https://www.fortuneidn.com/news/desy/kominfo-dan-ojk-akan-moratorium-izin-penerbitan-pinjol, diakses pada 21 Oktober 2021, pukul 12:35.

[2] https://www.fortuneidn.com/finance/desy/pakar-ugm-ungkap-alasan-perempuan-rentan-terjerat-pinjol, diakses pada 21 Oktober 2021, pukul 13:10.

[3] https://www.fortuneidn.com/news/desy/kominfo-dan-ojk-akan-moratorium-izin-penerbitan-pinjol, diakses pada 21 Oktober 2021, pukul 14:59.



Share :

19 Komentar di "Update Pengetahuan Agar Tak Terjerat Pinjol dan Investasi Online Bodong dengan Fortune Indonesia"

  1. Hemm, belakangan ini banyak banget pesan yang menawarkan pinjaman online dan tidak dikenal. Dengar-dengar juga banyak kasus tentang ini penipuan pinjol ini.

    ReplyDelete
  2. serem ya mba. Ini pinjol, belum lagi bank keliling. Sasarannya para pedagang kecil. Mereka menawarkan pinjaman tapi bunganya mencekik. Bahkan ada pedagang kecil gara2 bank keliling akhirnya dagangannya habis

    ReplyDelete
  3. Pada suatu masa, teman-teman blogger pernah mempromosikan pinjol alias fintech ini. Dalam hati saya agak miris, karena sudah ada bayangan bakalan apa akhirnya jalan ceritanya. Cuma, yah, gak berani juga terang-terangan mengkritik, wong teman-teman blogger yang nulis juga cuma promosim, dan dibayar pula. Saya hanya bisa mengatakan untuk hati-hati pada calon customer.

    Banyak banget cerita sedih seputar pinjol ini. Tetangga ibuku terpaksa jual rumah karena gak tahan terus diteror oleh para penagih hutang yang disewa. Bahkan saat mau menjual pun masih aja sedih ceritanya, karena semua akte rumah itu diambil oleh debt collector. Dia harus bolak-balik hanya untuk mengambil surat-suratnya saja. Terus calon pembeli, karena ngeri harus berusan dengan preman, batal beli rumah itu..

    Yah semoga pemerintah lebih concern lagi masalah pinjam meminjam ini

    ReplyDelete
  4. Dulu aku pernah diinvite d grup yg share foto org yg aku kenal krn katanya dia kabur dr utang. Foto lengkap dgn ktp dsb.

    Ga ngerti jg itu anak pinjem krn mendesak bgt atau gmn. Ga jelas ceritanya. Resehnya, org yg ga dikenal mulai nelp2in gt. Nyari2 si peminjam. Ih ngeri n ganggu bgt.

    ReplyDelete
  5. sedang marak banget dan jadi headline utama. kudu hati hati dan waspada banget dengan investasi dan pinjol. Banyak masalah yang sudah terjadi dan ini bisa jadi pelajaran buat kita juga

    ReplyDelete
  6. Memang pinjol itu lyar biasa, merek kini menggunakan modus beragam biar dapat nasabah. Nggak cuma beeiedok koperasi simpan pinjam, tapi akalnya banyak untuk menjerat korbannya.

    ReplyDelete
  7. Informasi lengkap dan edukasi yang benar ketika membutuhkan dana segar dari pinjaman online yang kini kian mudah syaratnya dan besar juga jumlah pinjamannya.
    Semoga dengan cek dan ricek dahulu sebelum meminjam, tidak terjebak pinjol abal-abal.

    ReplyDelete
  8. Di zaman pinjamqn online emang jadi momok menakutkan akhir-akhir ini ya mbak. Bahkan ada yang sampai bunuh diri juga.

    ReplyDelete
  9. Sejak dengar berita pinjol ilegal, aku juga jadi lebih waspada. Apalagi korbannya banyak yang ibu-ibu. Tulisan Kak Mugniar berguna banget buat aku biar tidak terjerat pinjol ilegal. Kalau yang baca-baca di Fortune Indonesia sudah aku lakukan. Memang setelah banyak baca, wawasan jadi terbuka.

    ReplyDelete
  10. Masih dengan topik bahasan yang lagi trending ya, Mbak, seputar pinjol ilegal. Ngeri banget baca semua pengalaman-pengalaman teman² maupun orang dekat yang pernah jadi salah satu korban. Saya pernah ditelpon sehari sampai belasan kali. Ngeri bener... Semoga dengan hadirnya Fortune Indonesia bener² bisa jadi media untuk masyarakat Indonesia agar lebih aware dan melek literasi keuangan.

    ReplyDelete
  11. Sebenernya pinjaman dari pinjol ilegal ini bisa tidak kita bayar lo mba, kalau kita tahan banting (kuat mental) dalam menghadapi depkolektornya pinjol. Hehe
    Karena mereka (pinjol ilegal/ kreditur) tidak bisa memidanakan debitur jika terbukti kreditur tersebut ilegal. Malahan kita yang bisa memidanakan kreditur tersebut jika terbukti ilegal (tidak terdaftar dalam OJK). Salam kenal mba :))

    ReplyDelete
  12. pinjol oh pinjol mudah2an segera hilang dari perekenomian Indoensia. Tapi selama masih ada peminat pinjol semakin merajalela dengan segala kisah ngerinya. Memang benar kita harus membekali diri dan keluarga dengan wawasan yang cukup alias melek finansial ya mba.

    ReplyDelete
  13. pinjol ini memang lagi hype banget ya Bun.
    bulan kemarin juga Tanteku dapat WA dari orang yang tak dikenal yang mengaku adalah pinjol dan menagih utang Teman Tante, syukurnya Tante bukan orang yang mudah langsung percayaan, apalagi sebelumnya sudah sempat baca pesan dari Temannya yang dicatut sebagai peminjam dana.
    baca Fortune Indonesia kita bisa banyak belajar ya disana, beritanya pun beragam dan menarik :)

    ReplyDelete
  14. Berbicara tentang pinjol, aku jadi inget ada saudara yang menjadi korban pinjol. Awalnya merasa terbantu, padahal kena tipu. Itulah pentingnya kita harus melek literasi keuangan. Kehadiran Fortune Indonesia, menurutku sangat tepat. Semoga saja korban pinjol ini tidak terus bertambah.

    ReplyDelete
  15. Harus cerdas dan cermat di jaman yang menyediakan kemudahan di ujung jari. Salah klik bisa berakibat fatal terjebak pinjol. Memang harus klik informasi akurat dulu sebelum mengambil keputusan keuangan.

    ReplyDelete
  16. masalah pinjol ini mengerikan ya mbak apalagi yg ilegal jadi malah banyak masyarakat terjerat dan susah untuk lepas.
    Baca-baca majalah fortune membuka wawasan di dunia ekonomi & bisnis ya mbak

    ReplyDelete
  17. Sampai ada satgas waspada investasi juga ya. Semoga bisa lebih rajin update informasi

    ReplyDelete
  18. Seneng bangett fortune bisa hadir di Indonesia jadi wadah edukasi sekaligus informasi tentang ekonomi dan bisnis. Jadii kita2 lebihh melek soal literasi ekonomi ya mbaa. Ditambah soal pinjol inii

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^