Pungli Oh Pungli

Sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS Al Baqarah 188)


Walau ada yang menilai inspeksi mendadak pak presiden yang menangkap tangan operasi pungli (pungutan liar) di Kementerian Perhubungan, shock therapy memang perlu diadakan sesekali. Bohong pakai banget deh kalau orang tidak tahu ada pungli di mana-mana. Sudah menjadi rahasiau umum!

Contohnya, saya masih ingat zaman kuliah dulu, tahun 1990-an, setiap mahasiswa yang mau mengurus beasiswa atau mengurus berkas kelulusan, mesti menyerahkan  sejumlah tip kepada pegawai administrasi. Kalau ikhlas mungkin disebut tip walaupun sebenarnya tidak layak, karena menguruskan berkas mahasiswa adalah tugas mereka. Lha ada yang memang terang-terangan meminta potongan beasiswa yang diterima mahasiswa sebagai bagiannya. Pungutan liar!

Sumber gambar: pixabay.com
Waktu itu, saya takut memberikan bagian beasiswa yang saya terima. Saya takut sama hukum Islam perihal sogok-menyogok. Kalau dalam Islam kan jelas ya, hukumnya sama-sama haram buat yang memberi dan yang diberi. Dilaknat. Na’udzubillah. Kalau kita memberikan karena jabatan yang bersangkutan ada hubungannya dengan urusan berkas kita, itu kan semacam sogok juga. Termasuk memakan harta orang dengan cara batil.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Laknat Allah atas orang yang menyuap dan menerima suap.”

Syukurnya, petugas yang menguruskan pencairan beasiswa saya tidak meminta bagian. Itu juga tanda sebenarnya, bahwa tidak semua pegawai administrasi bermata duitan. Ada juga yang ikhlas bekerja.

Begitu pun saat mengurus berkas kelulusan, saya tidak perlu sampai memberi uang kepada pegawai administrasi di saat sebagian mahasiswa melakukannya karena memanggapnya lazim, hiks. Fyuh, beruntung sekali saya lolos dari urusan sogok-menyogok ini dulu. Mudah-mudahan besok-besok, saya tidak perlu mengalaminya juga.

Memberi dan meminta imbalan untuk tugas yang seharusnya dikerjakan dan membuat dikerjakan atau tidak dikerjakan, sesungguhnya merupakan gratifikasi (bila merupakan pemberian dalam arti luas) atau bisa berupa suap (bisa hanya berupa janji) yang bertentangan dengan undang-undang di negara kita. Untuk lebih jelasnya silakan simak di website hukum ini. Pada intinya, sogok atau suap, selain merupakan perbuatan melawan hukum negara, juga merupakan perbuatan melawan hukum Islam.

Mudah-mudahan langkah pemerintah bukan hanya langkah sesaat yang kata beberapa orang untuk mengalihkan perhatian masyarakat. Mudah-mudahan semua pungli di semua sektor diberantas sampai ke akar-akarnya. Semoga Allah menjauhkan kita semua dari pungli.


Makassar, 13 Oktober 2016


Share :

11 Komentar di "Pungli Oh Pungli"

  1. Sudah menjadi budaya jaman belanda atau jaman kerajaan dulu
    Untuk membrantasnya perlu tindakan tegas.
    Kadang aku heran. Sudah digaji masih main pungli saja ,emang jadi rakyat biasa itu enak. Harus cari duit sendiri kadang hasilnya tidak seberapa. Enak itu pegawai, gaji dapat, kanan kiri masih dapat pula.
    Ah...aku suka dengan hadisnya.

    ReplyDelete
  2. Benar sekali mba'...
    Harta yg bathil seharusnya kita lawan... demi pertumbuhan anak anak ke depan..

    ReplyDelete
  3. Pungli emang ada di mana2. Smoga kita dijauhkan dr hal tsb

    ReplyDelete
  4. Ya ampun jadi ingat pas kuliah dulu, pegawai di kampus yang ngurusin beasiswa juga minta uang ke kami begitu beasiswanya cair. Tahun 2004-2007 minta Rp 10.000 per mahasiswa :((
    Waktu itu saya dan teman-teman ngasih sih ke beliau ini, antara takut mau ngasih sama bingung kalau gak ngasih.
    Kalau sekarang kurang tau juga apakah beliau ini masih kerja di kampus atau tidak, apakah pungli di kampus masih ada atau tidak. Semoga sih udah bersih ya, masa kampus tempat orang belajar ada punglinya, sedih.

    ReplyDelete
  5. justru karena pungli yang sudah berakar dan bahkan sudah membudaya danjadi budaya sejak jaman roro mendut, maka kemudian jika kita membutuhkan pelayanan dan di layani, jadi nggak enak hati kalau nggak ngasih tips atau "tanda terimakasih"....padahal ya...tetep ajah pungli, cuman pungli yang terkamuflasekan oleh kata "Tanda Terimakasih".....bingung kan jadinya?

    ReplyDelete
  6. Mudah-mudahan semua pungli di semua sektor diberantas sampai ke akar-akarnya. Aamiin! jadi kita bisa terhindar dari pungli ini yah Mbak :)

    ReplyDelete
  7. iya nih mba, aku heran ya, pungli ini udh berakar kemana2, jd susah diberantas.. -__-. Aku udh seneng perintah presiden tegas, lgs copot dr jabatannya kalo ketahuan.. tapi moga2 sih bisa merata kesemuanya... kalo memang udh susah ngilangin yg begini, 1-1nya cara ngajarin anak2 kita supaya mereka terlatih dan terdidik utk ga melakukan pungli

    ReplyDelete
  8. Sepakat, Niar. Pungli memang ada di mana-mana, dan sudah selayaknya shock therapy berupa sidak itu dilakukan, kalo bisa malah sering2. Walo ga bisa sekaligus menumpas, tapi bisa bikin pelakunya was-was.

    ReplyDelete
  9. Alhamdulillah, susah sekali memang menghindari pungli di negara ini yang sudah mendarah daging

    ReplyDelete
  10. semoga setelah ini ada gebrakan berantas calo :)

    ReplyDelete
  11. Kayaknya pungli ini jadi hal yang lumrah, saking "terbiasa"-nya ya Mba.. Seperti komen di atas, dibalut dengan "tanda terima kasih". :(
    Jadi ingat quote-nya Pak Pramoedya Ananta Toer, yang dikutip dari Bumi Manusia, diucapkan oleh Nyai Ontosoroh. "Berbahagialah dia yang makan dari keringatnya sendiri, bersuka karena usahanya sendiri, dan maju karena pengalamannya sendiri".
    Pungli ini kan, seperti memangkas hak orang lain. :(

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^