Serba-Serbi Difabel

Acara kopdar (kopi darat) para anggota Komunitas Blogger Anging Mammiri yang berlangsung pada tanggal 5 Agustus ini mengambil tema Serba-Serbi Disabilitas. Namun setelah menyimak penjelasan dari salah satu nara sumber dan setelah sebelumnya sempat berpikir mengenai mana yang lebih manusiawi dipakai “DISABILITAS” (yang berasal dari kata DISABLE – yang berarti tidak dapat) atau “DIFABEL” (yang berasal dari kata DIFFERENT ABILITY – yang berarti berkemampuan berbeda) maka saya menggunakan kata DIFABEL pada tulisan ini.



Well, mengapa tema ini penting? Jawabannya adalah karena di dunia nyata kita hidup dengan beragam orang. Di sekeliling kita ada orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda dibandingkan dengan orang kebanyakan, misalnya mereka yang matanya tidak dapat melihat atau kakinya tidak dapat berjalan.

Oleh karena itu, kita harus mengupayakan bagaimana supaya tidak canggung lagi dengan keadaan difabel dan bagaimana menulis supaya mereka tidak tersinggung (hal ini dijelaskan Daeng Ipul – moderator acara ini di awal acara).

Daeng Ipul, Syarif, Rahman, dan Ishak
Selanjutnya, saya kira teman-teman yang hadir sepakat dengan saya, bahwa talkshow kali ini membuka wawasan kami lebih lebar lagi. Dan bahwa hampir semua yang disampaikan oleh ketiga nara sumber: Abdul Rahman (Direktur PERDIK), Ishak (pendamping difabel), dan Syarif (low vision) merupakan hal-hal yang baru kami ketahui dan patut dibagi kepada khalayak agar lebih baik caranya mengambil sikap kepada para difabel.

Tentang Pengaruh (Tak Baik) Masyarakat 

Rahman menceritakan tentang PERDIK. PERDIK adalah singkatan dari Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan. Gerakan ini dimulai sejak 2015. Dalam usianya yang dua tahun ini, Perdik lebih fokus kepada kajian literasi sebagai pusat informasi kepada masyarakat. Perdik bertindak sebagai lembaga pengontrol juga.

Ishak memaparkan tentang hal-hal yang membuat saya terperangah. Dia mengatakan, “Kecacatan itu konstruksi sosial. Orang dsebut cacat karena cara pandang masyarakat yang mengkategorisasi mereka cacat. Harus ada cara pandang lain. Justru yang berkontribusi besar terhadap ketidakmampuan seseorang adalah lingkungannya. Baik di sekolah, rumah, kantor, bus, dan sebagainya.”


Program rehabilitas membuat kategorisasinya sendiri. Seperti: orang yang buta (hanya) jadi pemijat, cacat pada kaki jadi tukang jahit, tuna rungu jadi tukang parkir. Mereka dikondisikan hanya bisa bekerja di level bawah.

Segala yang di luar para difabel yang menyebabkan mereka mampu. Well, itu sebuah cara pandang dan itu tidak salah. Kita memang sebaiknya memahami hal ini sebab dalam keseharian kita ada beragam manusia yang kita temui, kan?

Oya, istilah “tuna” itu sebenarnya sama dengan cacat. Para difabel – kata Ishak – lebih senang disebut TULI saja atau BUTA saja, tanpa menyebut tuna rungu atau tuna netra. Cek kamus deh, tuna itu artinya “tidak memiliki, luka atau rusak, kurang”. Tetap tidak enak, kan?

Jadi penggunaan istilah “difabel” (berbeda kemampuan) yang dicetuskan sejak tahun 1996 adalah istilah yang paling mewakili mereka. Namun ketika disosialisasikan kepada ahli hukum dikatakan “apa itu?” Fiyuh padahal mestinya sekarang pendekatannya sudah berubah.


Syarif (penyandang low vision) menceritakan pengalaman hidupnya. Di saat umurnya 3 bulan Syarif terserang katarak mata. Namun orang tuanya hanya membawanya berobat ke dukun. Dia pernah menjalani operasi salah satu matanya pada tahun 2004. Masih ada satu mata lagi tetapi dia tidak merasa perlu karena dia merasa perubahan pada mata yang sebelumnya dioperasi tidak signifikan.

Menjelang tamat sekolah dasar orang tuanya hanya memikirkan untuk mengikutkannya kursus pijat karena stigma bahwa tuna netra hanya akan jadi tukang pijat. Syarif bertengkar dengan orang tua karena dia masih mau bersekolah. Syarif berkeras ke sekolah umum.  Dia menjalani masa SMA-nya di SMAN 6 yang awalnya menjalankan program inklusi. Tapi karena kepala sekolahnya berganti, dia sempat ditolak. Setelah melakukan advokasi, Syarif pun diterima bersekolah di SMAN 6. Hari pertama bersekolah Syarif terjatuh ke got. Namun itu tak menyurutkan semangatnya.

Bagaimana menjalani masa persekolahan? Di kelas 2 dan kelas 3, Syarif mengetikkan penjelasan gurunya. Kalau ada tugas langsung dia ketik dan meminta guru membacanya. Bahkan pernah juga Syarif SMSan dengan gurunya.


Di UNM, Syarif mendaftar di Jurusan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Saat itu ada 12 orang dipersulit selain Syarif. Ada yang hanya karena jempolnya tidak ada satu. Untungnya kemudian sesudah diadvokasi dia dibolehkan kuliah di jurusan itu. Menurutnya lebih sulit masa-masa yang ia lalui di bangku SMA ketimbang di bangku kuliah. Di bangku kuliah ia hanya mengalami kesulitan mengakses buku-buku yang tidak visible. Caranya mengatasi, dia scan buku-bukunya, save di komputer, dan mempelajarinya dengan screen reader.

Rahman punya cerita yang sedikit berbeda. Keluarganya dulu pernah mengatakan pada orang tuanya, “Anakmu nanti jadi tukang pijat.” Namun oleh bapaknya, orang itu ditanggapi dengan kalimat, “Ko pergi atau saya buru ko pakai parang!”

Tentang Cara Pandang

Rahman mengingatkan, “Kita semua bisa menjadi difabel, orang normal bisa kecelakaan lalu kehilangan pengihatan.” Makanya kita harus mengubah pola pikir. Masih banyak diskriminasi yang diterima. Misalnya saat hendak naik pesawat terbang, para difabel harus menanda tangani form panjang yang isinya mengatakan bahwa mereka naik pesawat dalam keadaan “sakit” sehingga kalau ada hal buruk yang tidak diharapkan terjadi, mereka ataupun keluarganya tidak berhak menuntut ganti rugi.


Jadi difabel akan selalu dianggap sakit. Padahal mereka sehat, sama dengan penumpang lainnya hanya saja kemampuan mereka berbeda. Kalau dalam membaca pesan WA misalnya, orang lain menggunakan matanya, orang buta menggunakan fasilitas suara pada gadget-nya. Hanya berbeda kemampuan, tidak berarti cacat atau sakit selamanya.

Daeng Ipul mengalihkan percakapan kepada Pak Andhar, Guru Pendamping Khusus (GPK) dari SD Inpres Maccini Baru yang sudah lama menjalankan program inklusi. Hal yang menarik karena di sekolah ini, anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) bisa bersekolah layaknya anak-anak lain. Ada 19 orang ABK di sekolah ini dan proses pembelajarannya digabung dengan yang lainnya. GPK mendampingi ABK, pelajarannya menggunakan kurikulum KTSP dengan modifikasi kurikulum. Jadi, ABK tidak dipaksakan harus sama dengan yang lain. Jalau berhitungnya hanya bisa sampai 50, tidak dipaksa untuk bisa sampai 100, misalnya.

Mengenai sekolah inklusi, Rahman menambahkan bahwa pada SK tahun 2009. Ada 123 sekolah dasar inklusi di Sulawesi Selatan. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan sekolah tingkatan lebih lanjut. Secara keseluruhan, jumlah  sekolah inklusi se-Sulawesi Selatan ada 586.

Terima kasih Sophie Paris dan Teh Sosro
Namun ini kembali lagi pada masing-masing sekolah, apakah sungguh-sungguh menjalankannya atau tidak. Sebab ada yang menyatakan menjalankannya, ini saya lihat sendiri – tapi pada kenyataannya tidak. Dana BOS untuk inklusi terpakai tapi tidak ada satu pun ABK yang mendapatkan manfaatnya malahan salah satu ABK terpaksa berhenti sekolah. Miris, ya.

Ishak memaparkan bahwa dalam memahami difabel ada berbagai model. Yaitu cara pandang amal (karena kasihan), right based atau basis HAM, ada cara pandang medik, menganggap difabel itu sakit, dan social model. Memang ada sisi medik dalam disabilitas. Tapi bagi para difabel, aspek medik bukan satu-satunya cara pandang.

Cara pandang medis ini sedikit aneh. Misalnya yang kakinya diamputasi seharusnya dianggap sudah sembuh setelah kakinya diaputasi. Tapi dalam cara pandang medis, orang yang diamputasi dianggap sakit terus sehingga harus tanda tangani surat sakit untuk naik pesawat.


Sekali lagi, Ishak mengatakan bahwa masyarakatlah yang men-disable-kan. Ini perkara perspektif. Kondisi sosiallah yang “mempengaruhi” para difabel dikatakan tidak mampu di sekolah, kantor, atau angkutan umum. Tengoklah bagaimana cara sinetron menggambarkan seorang buta yang kalau berjalan di dalam rumahnya saja harus selalu meraba-raba. Padahal pada kenyataannya tidak demikian. Mereka yang buta bisa berjalan santai di rumahnya. Bisa tersandung kalau ada yang lupa mengembalikan posisi barang di tempatnya semula.

“Ada Etika Disabilitas,” tukas Ishak. Bagaimana berperilaku terhadap difabel ada aturannya. Misalnya ketika berjalan dengan orang buta, beri tahu dia apa yang ada di depannya supaya dia bisa siap-siap. Jangan diam saja. Bagi yang berkursi roda, tanpa dibantu mendorong kursi rodanya pun tak mengapa, bersihkan saja jalur kursi roda di hadapannya. Jangan sampai ada aral melintang di sana. Kepada mereka yang tidak bisa mendengar, harus visual, jangan terlalu keras bersuara, jangan pula terlalu pelan.

Ishak juga menuturkan bahwa beribadah itu hak semua orang, begitu pun para difabel maka seharusnya rumah ibadah memiliki akses untuk kaum difabel. Misalnya apakah ada Qur’an Braille di dalam masjid dan akses masuk ke dalam masjid mudah bagi mereka, tidak harus melalui got misalnya.


Tak terasa waktu maghrib sudah masuk. Kenyamanan ruangan di lantai dua kantor cabang Sophie Paris ini terasa nyaman. Menyimak diskusi sambil menikmati Teh Sosro membuat saya hampir lupa waktu. Perbincangan pun harus segera diakhiri meskipun ada banyak hal yang masih ingin diketahui. Para nara sumber menitip pesan, jika ingin mendapatkan tambahan wawasan tentang difabel, silakan mengakses http://ekspedisidifabel.wordpress.com. Well, semoga pertemuan hari itu bermanfaat bagi semua – minimal membantu mengurangi kecanggungan – sebagaimana bagi saya, ada manfaatnya.


Makassar, 11 Agustus 2017


Share :

8 Komentar di "Serba-Serbi Difabel"

  1. Bener juga sih mbak, kadang mereka nggak canggung malah kita yang canggung karena takut salah bicara atau tindakan yg dikira menyinggung mereka. Maaksih mbak infonya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya benar itu. Padahal hanya karena itu, malah kadang-kadang bisa bikin tersinggung

      Delete
  2. Penggunaan kata cacat rasanya sangat diskriminatif ya bu

    ReplyDelete
  3. Saya sendiri jika ada kata Tuna, gimana rasanya. Artinya ya itu memang cacat atau rusak.
    Dan saya juga lebih suka dengan sebutan difabel. Suatu sebutan tanpa tanpa merendahkan kemampuannya.

    ReplyDelete
  4. Setiap orang punya setidaknya satu hal yang lebih unggul dibandingkan orang lain, begitu pun difabel. Tinggal bagaimana mengasahnya dan tidak saling mengganggu satu sama lain :)

    ReplyDelete
  5. Yang paling gemas itu masih banyak yang suka pakai kata autis sebagai bahan candaan :( Padahal kadang yg ngomong itu orang berpendidikan ji. Ckckckck..

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^