Meningkatkan Kapasitas Pekerja Sosial untuk Layanan Kesejahteraan Anak Integratif (2)

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan berjudul Meningkatkan Kapasitas Pekerja Sosial untuk Layanan Kesejahteraan Anak Integratif. Dimuat di BaKTI News No. 134, Februari - Maret 2017

Akbar Halim menyampaikan hasil sebuah survei yang menyatakan bahwa tempat-tempat yang paling tidak aman bagi anak adalah sekolah dan tempat ibadah. Hal yang mengejutkan. Untuk mengingatkan kembali pasal-pasal yang perlu digarisbawahi oleh para pekerja sosial, Akbar Halim memaparkannya kembali. Dia mengingatkan kembali bahwa pekerja sosial harus kuat dari sudut asesmen.

Memahami Layanan Anak Integratif untuk memperkuat Sistem Perlindungan Anak


Pada UU (Undang-Undang) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian pada pasal 9 ayat 1a, pada UU yang sama disebutkan bahwa “Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain”.

Akbar Halim juga mengingatkan kembali kepada para peserta mengenai pasal-pasal penting pada UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yaitu pasal 13 ayat 1, pasal 15, pasal 16, pasal 17  ayat 1, dan pasal 18. Pasal-pasal tersebut menjelaskan pada keadaan bagaimana anak perlu mendapatkan perhatian serius dan perlindungan.

Prinsip dan Etika dalam Bekerja dengan Anak dan Keluarga Rentan


Melalui materi ini para peserta diharapkan memahami konsep nilai dan prinsip etik, nilai-nilai dan prinsip-prinsip penting serta batasan-batasannya  dalam bekerja dengan anak dan keluarga rentan. Melalui materi ini diharapkan para peserta  mampu memahami, menjelaskan, dan mempraktikkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip etik bekerja dengan anak dan keluarga rentan  dalam bekerja dengan anak dan keluarga rentan.


Nilai-nilai merupakan suatu bentuk keyakinan yang terletak di pusat sistem keyakinan menyeluruh yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang tentang apa yang dianggap berharga atau tidak berharga untuk dicapai. Etika merupakan salah satu bagian dari nilai (values). Etika adalah tuntunan sosial yang berdasarkan nilai-nilai yang mengatur perilaku dan bagaimana melakukan aktivitas. Tidak semua nilai menjadi etika, hanyalah nilai-nilai yang mewakili standard normatif perilaku atau dianggap benar (berbasis moral) yang menjadi etika ketika diterjemahkan dalam perilaku. Nilai-nilai normatif tersebut misalnya kejujuran, kesetiaan, kasih sayang terhadap anak, menepati janji, dan menghargai privasi.

Sedangkan prinsip-prinsip  dasar layanan anak dan keluarga rentan yang harus diperhatikan adalah: prinsip-berfokus pada anak, prinsip-kemitraan dengan keluarga, prinsip kemitraan dengan masyarakat, prinsip- responsif terhadap budaya, prinsip-menguasai kompetensi dasar, prinsip-menguasai keahlian yang berhubungan dengan peran pekerja sosial, dan prinsip tidak merugikan.

Mengapa nilai dan prinsip etik profesi penting? Karena semua itu  dibutuhkan untuk menjaga identitas dan keberlangsungan suatu profesi, menjamin akuntabilitas, mendukung efektivitas layanan serta memberikan pedoman dalam menghadapi konflik atau dilema nilai/etik. 

Kolaborasi dalam Jejaring


Layanan Perlindungan Anak Integratif merupakan kolaborasi antara penyedia layanan, pemerintah, masyarakat bersama-sama, dilaporkan dalam bentuk standar yang dikelola oleh Pekerja Sosial dan Tenaga Kerja Sosial (TKS). Kolaborasi yang dimaksud adalah dengan melibatkan keluarga, komunitas, pemerintah, masyarakat umum). Pekerja Sosial dan TKS diharapkan mampu memetakan layanan yang dibutuhkan dan bekerja berdasarkan SOP multi layanan yang integratif. Dalam perencanaan intervensi perlu melibatkan keluarga, komunitas, layanan pemerintah dan masyarakat sesuai hasil asesmen.

Fasilitator memberikan contoh kasus kepada para peserta untuk dianalisa. Kasus itu menceritakan tentang Cempaka (nama samaran, 16 tahun) yang tinggal dengan ayah tiri, ibu kandung, dan adik-adiknya. Seorang lelaki dewasa, kerabat keluarga sering datang menginap di rumah mereka. Rumah kontrakan yang sempit tanpa sekat, dan kamar mandi yang tanpa pintu, hanya berbatas tirai. Dia sering mendapat perlakuan diskriminatif dari tetangga karena tidak memiliki ayah. Sementara ayah tirinya memaksanya membantu berjualan di terminal di malam hari. Sementara Cempaka tidak merasa nyaman karena sering menerima perlakuan tidak menyenangkan dari para pembeli. Bukan hanya itu, ada berbagai masalah yang terjadi di rumah keluarga kecil itu.

Ketika bicara layanan perlindungan anak. Bicara pencegahan, fokusnya adalah pengurangan risiko. Tidak bisa menanganani dengan akurat kalau tidak bisa identifikasi dengan akurat faktor risikonya apa. Para peserta menganalisa bersama contoh kasus tersebut. Mereka mengidentifikasi faktor risiko dan faktor pelindung. Penting kemampuan mengidentifikasi tiap faktor risiko. Secara cerdas, pilihlah faktor risiko mana yang akan paling berdampak untuk mengurangi faktor risiko, Karena keterbatasan sumber daya, maka harus memilih, tidak mengambil semuanya. Jika tiba saatnya intervensi untuk mengurangi faktor risiko, bisa diambil tindakan yang tepat.

Dalam meninjau faktor risiko, perhatikan adakah yang bisa dikurangi? Dalam kasus Cempaka, usianya 16 tahun. Fisiknya sedang dalam keadaan matang-matangnya, kenyataan ini tidak bisa diubah. Yang bisa diubah (dalam hal ini ditingkatkan) adalah kemampuannya menjaga diri. Mengenai rumah kontrakan sempit, tak bisa diubah. Faktor ini tak dapat dikurangi risikonya. Nah, yang mungkin dilakukan adalah mendesain penataan rumah yang lebih aman. Faktor pelindung yang dibangun: ibu kandung Cempaka menginginkan berada di rumah. Dia mulai mengerti tapi belum cukup memahami kalau Cempaka membantu berjualan di terminal pada malam hari, dampaknya akan bagaimana. Nah, faktor pelindung ini bisa ditingkatkan dengan mengedukasi si ibu. Dalam hal ini, pekerja sosial bisa berfokus pada pencegahan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Kembali pada PPKAI, diharapkan lembaga ini nantinya mampu menyusun daftar atau katalog layanan/program di Makassar/Gowa yang bertujuan meningkatkan kapasitas keluarga sehingga bisa menururunkan faktor risiko atau meningkatkan faktor pelindung. Misalnya program untuk pasangan yang mau menikah di KUA, mengadaptasi program BKKBN, atau program sekolah. Contohnya di Jakarta, ada program yang mengharuskan guru-guru secara berkala mendatangi rumah orang tua murid yang bermasalah. Di Makassar ada Program ‘Sentuh Hati’ yang merupakan program dari camat dan lurah untuk berkunjung ke rumah warga pada hari-hari tertentu.

Mengelola Stres Karena Pekerjaan


Sebagai motivasi awal, Adie Erwan mengingatkan mengenai proses terjadinya manusia. Bahwasanya karena itu, siapa pun dia, adalah pemenang karena sel sperma yang jadi pemenang itu mengalahkan ratusan juta sel sperma lainnya. Jarak dari mulut rahim sampai ke dalam rahim sebenarnya pendek tetapi dalam konteks perjalanan sel sperma, jarak itu bagaikana berpuluh-puluh kilo meter. Artinya sebesar apapun rintangan, seharusnya pekerja sosial bisa menghadapinya dan menyelesaikan segala masalahnya.

Namun demikian, stres normal ditemui dalam kehidupan ini. Stres adalah suatu kondisi yang dinamis saat seorang individu dihadapkan pada peluang, tuntutan, atau sumber daya yang terkait dengan apa yang dihasratkan oleh individu itu dengan hasil yang dipandang tidak pasti atau berbeda dengan harapan.

Dalam kedaan stres, ada gejala-gejala yang timbul. Gejala-gejalanya bisa berupa gejala psikologis, gejala fisiologis, dan gejala perilaku. Akibatnya dalam lingkungan kerja, gejala-gejala yang timbul dapat berupa kepuasan kerja rendah, kinerja menurun, semangat dan energi hilang, komunikasi tidak lancar, pengambilan keputusan jelek, kreatifitas dan inovasi kurang, dan/atau hanya bergulat pada tugas-tugas yang tidak produktif.

Pekerjaan yang berkaitan dengan kemanusiaan seperti pelayanan sosial sejatinya merupakan pekerjaan yang menunjukkan bahwa kita peduli pada orang lain. Orang yang menderita, dalam kasus yang ditangani sangat membutuhkan bantuan. Akan tetapi, bekerja di area ini, khususnya dalam pendampingan perempuan yang mengalami kekerasan, penuh dengan tantangan. Belum lagi kalau ada ancaman dari lingkungan, bertambahlah beban pekerjaan. Dalam proses pemulihan, pendamping (pekerja sosial) pun berisiko mengalami stres dan kelelahan fisik maupun mental.

Ada dua kondisi yang mungkin dialami oleh pekerja sosial selaku pendamping korban, yaitu (1) trauma sekunder, yaitu ketika pendamping mengembangkan trauma yang serupa dengan yang dirasakan oleh klien. Dan (2) burnout,  yaitu keadaan lelah secara fisik, emosional dan mental yang disebabkan oleh keterlibatan jangka panjang dalam situasi yang menekan secara emosional. Akibatnya amat buruk, pekerja sosial yang mengalami stres bisa menjadi depresi, mati rasa, tidak peduli, sinis, merendahkan orang lain, dan lain sebagainya.

Lalu, bagaimanakah cara mengelola stres?

Ada 3 cara yang bisa dilakukan. Pertama: pencegahan primer, caranya adalah dengan melakukan sesuatu sebelum stres datang. Pencegahan primer dilakukan dengan strategi yang bersifat individual dan pendekatan organisasional. Penting untuk diingat bahwa diri kita bukanlah manusia super. Berpikirlah sebagai tim dalam menyelesaikan masalah. Kedua: pencegahan sekunder, yaitu dengan menyiapkan diri saat menghadapi stressor yang mulai datang. Pencegahan sekunder dilakukan misalnya dengan latihan fisik, diet, tidur yang cukup, dan rekreasi. Cara yang ketiga adalah penanganan tersier, yaitu dengan menangani dampak stres yang terlanjur ada. Penanganan tersier ini dilakukan dengan bantuan profesional atau orang lain.

***

Selama pelatihan, para fasilitator bertindak fleksibel dalam metode. Banyak terjadi diskusi untuk menggali, memahami, dan memberi masukan para peserta. Senda gurau dan gelak tawa menjadi penghias pelatihan yang berlangsung selama 4 hari ini. Selain itu, para fasilitator memberikan pre test, post test, dan tes analisa tingkat stres kepada para peserta. Pada akhir pelatihan peserta dituntun untuk menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut) dalam dua kelompok besar berdasarkan wilayah (Makassar dan Gowa) dan ada pemberian reward dari panitia kepada peserta untuk beberapa kategori. Semoga, selepas mengikuti pelatihan ini tercapai peningkatan kapasitas yang diharapkan sehingga setelah sistem PPKAI siap, para frontliner ini mampu bekerja dengan dedikasi tinggi.





Share :

2 Komentar di "Meningkatkan Kapasitas Pekerja Sosial untuk Layanan Kesejahteraan Anak Integratif (2)"

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^