Asyiknya
bergabung dengan komunitas-komunitas blogger itu, salah satunya adalah bisa
terus upgrade ilmu pengetahuan.
Beberapa kali, saya jadi mengetahui hal-hal baru setelah menyimak pembicaraan
teman-teman. Atau, kalau menemukan masalah atau tiba-tiba timbul pertanyaan,
saya tinggal bertanya di salah satu grup dan teman-teman memberikan jawaban
atau solusinya.
Bulan
lalu, saya penasaran dengan sub domain. Sub domain itu biasanya berbentuk nama
sesuatu di depan nama blog. Saya pikir, untuk hal ini kita harus bayar lagi,
selain bayar sewa domain/hosting. Atau mungkin malah blog yang hosting-nya masih
nempel di Blogspot kayak punya saya ini tidak bisa bikin sub domain.
Pada
sebuah percakapan di grup Arisan Link Grup 4, Komunitas Blogger Perempuan, Mbak
Faycha Anastasia mengatakan bahwa domain yang
hosting-nya masih di Blogspot bisa koq bikin subdomain. Wow keren, nih.
Jadi pengen bikin sub domain dari blog ini. Blog buku yang masih blogspot mau
di-redirect ke sub domain.
Maka
malam ini, saya mencoba-coba bikin sub domain. Saya bertanya-tanya via e-mail
ke Dracoola – penyedia domain, tempat saya membeli domain www.mugniar.com sejak tadi siang. Adminnya
merespon dengan sabar dan teramat cepat (ini dia keunggulan Dracoola yang saya
suka, selalu fast response).
Admin
Dracoola menuntun saya dengan sabar, lengkap dengan gambar dan link langkah-langkah untuk mengatur
domain. Saya mengikutinya sembari mencari-cari tutorial membuat sub domain
gratis untuk Blogspot di Google. Ketemu beberapa link, plus link tulisan Mbak Faycha. Buat yang
penasaran dengan cara membuat sub domain di Blogspot, saya tidak akan memberikan
tutorialnya, ya. Di internet sudah banyak tutorial membuat sub domain. Ini saya
kasih link-link yang saya baca saja.
Silakan pelajari di:
- http://blog.imajinasiasha.web.id/2016/08/cara-mudah-membuat-sub-domain-di-blogger.html
- http://sugeng.id/cara-membuat-subdomain-di-blogspot/
- http://www.aditya-web.com/2014/03/tutorial-cara-membuat-dan-setting-subdomain-di-blogger.html
Selain
mempelajari link-link tersebut, saya
sarankan teman-teman untuk menghubungi penyedia domain/hosting yang teman-teman
gunakan dan bertanya, di mana bagian yang bisa di-manage untuk membuat sub domain.
Usai
berurusan dengan urusan rumah tangga, saya pun mengutak-atik akun saya melalui link dari Dracoola.com. Tidak perlu
waktu lama, ternyata. Saya pun berhasil membuat sub domain. Perkenalkan blog
buku baru saya, teman-teman: www.buku.mugniar.com. Blog yang berupa sub domain blog
ini, hasil redirect dari blog buku
yang lama http://buku-mugniar.blogspot.co.id.
Pertanyaan
selanjutnya, adalah apakah sub domain
dan domain ini saling mempengaruhi? Misalnya mempengaruhi rank blog? Lalu, apakah keputusan saya ini tepat, ya? Entahlah, soalnya untuk membelikan
domain baru, saya masih ragu-ragu. Pasalnya, blog buku ini masih jarang diisi,
hehehe.
Saat
menanyakan kepada salah seorang kawan – penasihat blog saya, ia mengatakan, “Enggak
Bun, beda rumah, cuma dompleng domainnya saja. Mungkin malah menguntungkan Bun,
soalnya di Alexa, sub domain tidak punya peringkat, karena yang tercatat hanya
domain utamanya saja.”
Nah,
bagaimana teman-teman yang sudah pernah bikin sub domain dan sudah mempelajari
karakteristik blog utama maupun sub domainnya setelah si sub domain itu
beroperasi, bagaimana pengalaman kalian? Share,
dong.
Makassar, 14 September 2016
Share :
belum terpikir nih mba buat subdomain, soalnya hrs meluangkan waktu utak atiknya. liat mba Mugniar dulu deh gimana pengaruhnya ke blog
ReplyDeleteHm, oke deh Mbak Kania :D
DeleteWaduh, ane kagak paham sama sekali tentang ini :)
ReplyDeleteHm, oke juga deh :D
DeleteKeren slalu tulisannya..
ReplyDeleteAamiin. Terima kasih, Kak. Moga2 bisa selalu keren hehe
Deletesub domain itu fungsinya buat apa ya?
ReplyDelete