Belajar dan Berjejaring untuk Isu Anak Jelang Hari Anak Nasional

Belajar dan Berjejaring untuk Isu Anak Jelang Hari Anak Nasional - Saya kira kegiatan yang berlangsung pada tanggal 22 Juli kemarin itu berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 35 2014 Perubahan UU 23 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut berbunyi:

Negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Kegiatan yang saya maksud bertajuk Penguatan Jejaring Pemenuhan Hak Anak bagi Forum Media Komunitas dalam Rangka Memperingati Hari Anak Nasional Tahun (HAN) 2019. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swissbel ini dihadiri sekira 20 blogger dan jurnalis media mainstream.

Hari Anak Nasional 2019

Paparan tentang pentingnya Perlindungan Anak disampaikan oleh Bapak Drs. Fatahillah, M. Si – Asisten Deputi Partisipasi Media Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Mengapa topik terkait perlindungan anak penting? Karena masih banyaknya permasalahan anak di sekitar kita. Anak di sini tentunya semua anak Indonesia, bukan anak kandung kita saja. Jangankan anak yang tak diasuh oleh keluarga (baik keluarga inti maupun keluarga besar), anak yang diasuh oleh orang tuanya sendiri saja masih banyak yang bermasalah.

Hari Anak Nasional 2019
Drs. Fatahillah, M. Si – Asisten Deputi Partisipasi Media Kemen PPPA

Baru-baru ini ada kasus incest yang dilakukan selama bertahun oleh seorang bapak berikut dua anak lelakinya kepada anak perempuannya yang berusia 18 tahun di Lampung. Pilu sekali saya menonton berita ini di televisi. Kalau sudah seperti ini tentunya perlu partisipasi masyarakat agar anak yang menjadi korban bisa diselamatkan. Bapak dan dua anak lelakinya itu akhirnya ditangkap polisi.

Definisi PERLINDUNGAN ANAK adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hari Anak Nasional 2019
Hari Anak Nasional 2019
Komitmen negara dalam melindungi anak. Sumber gambar:
presentasi Pak Fatahillah

Apakah kita sebagai masyarakat biasa bisa berperan? Bisa dong. Melalui media sosial, salah satu caranya. Soalnya kekerasan terhadap anak meningkat. Kekerasan dalam segala bentuknya, yaitu fisik, seksual, penelantaran, dan psikis.

Di berbagai tempat di Indonesia, masih ada anak yang menjadi korban perdagangan, eksploitasi seksual, dipekerjakan secara tidak layak, dan pernikahan dini. Sebagai pengguna media sosial, kita bertanggung jawab memberikan informasi yang layak diakses oleh anak jika akun kita terbuka bagi siapa pun.

Anak-anak yang menjadi korban kekerasan,
suatu ketika bisa berpotensi menjadi pelaku
yang bisa menyebabkan aneka permasalahan sosial.
Jadi semacam lingkaran setan yang tak ada habisnya
jika tak ada usaha menghentikannya, termasuk
usaha perlindungan anak. Makanya menjadi
kewajiban kita bersama untuk melakukan upaya
perlindungan anak.

Pasal 17 Konvensi Hak Anak yang juga diratifikasi oleh Indonesia bahkan mengatur seperti apa partisipasi media massa. Tentunya, sebagai pegiat media sosial, hal ini harus diperhatikan karena di zaman ini, jauh lebih mudah mengakses media sosial ketimbang media massa yang berupa media cetak.

Hari Anak Nasional 2019
Pasal 17 Konvensi Hak Anak. Sumber: presentasi Pak Fatahillah.

Ada lho kriteria informasi layak anak. Pak Fatahillah menuturkan kriteria informasi layak anak
sebagai berikut:
  • Informasi yang bebas pelanggaran hak anak dan tidak mengandung unsur kekerasan, ancaman, pornografi dan perjudian yang mudah ditiru anak.
  • Informasi yang tidak mengandung unsur anti sosial, provokatif, dan mistik yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
  • Informasi yang dapat meningkatkan kemampuan anak untuk membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
  • Informasi yang dapat mengembangkan kreatifitas dan potensi sesuai dengan tingkat usia dan kematangan anak.
  • Informasi yang mengandung nilai-nilai budaya, budi pekerti dan kearifan lokal.
  • Informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh anak sesuai dengan tingkat usia dan kematangan.
  • Informasi yang akurat berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Informasi yang disampaikan dengan bahasa yang sederhana, sopan, santun, dan beretika.

Hari Anak Nasional 2019

Sebelum menutup presentasinya, Pak Fatahillah mengingatkan pentingnya kualitas keluarga dalam perlindungan anak. Ya iyalah ya, keluarga memang ring terdekat dan utama perlindungan anak. Sepertinya masih perlu upaya keras menyebarluaskannya agar banyak yang aware, mengingat kasus kekerasan oleh orang terdekat si anak masih banyak terjadi.

Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama.

Hari Anak Nasional 2019

Keluarga seharusnya berperan besar dalam memberikan perlindungan kepada anak sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Makassar, 26 Juli 2019

Bersambung

Baca juga tulisan-tulisan saya lainnya terkait perlindungan dan hak anak:





Share :

3 Komentar di "Belajar dan Berjejaring untuk Isu Anak Jelang Hari Anak Nasional"

  1. kekerasan anak baik fisk, seksual, mental, bullying masih banyak lagi anak hrs dilindungi ya

    ReplyDelete
  2. Makin hari makin mengkhawatirkan tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia. Tidak cuma soal kekerasan, bahkan sekarang ini kalau kita tidak perhatian terhadap anak bisa-bisa salah pemahaman dan pergaulan. Sebaiknya orang tua memang melakukan tindakan-tindakan preventif demi menyelamatkan anak mereka. Karena kalau kita tidak sukses mendidik anak, entah apa nasib bangsa kita di kemudian hari

    ReplyDelete
  3. Duh konsisten mendidik anak sejak dalam rumah saja butuh perjuangan nih. Gmn lagi mereka bertemu lingkungan yang kurang mendukung

    ReplyDelete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^