Wapadai Balas Dendam Berupa Kejahatan Seksual

Wapadai Balas Dendam Berupa Kejahatan Seksual – Baru-baru ini, di sebuah grup yang berisi orang-orang yang peduli literasi digital (#Bertemanaman) dibahas sebuah kasus REVENGE PORN yang terjadi di Magetan, Jawa Timur. Pelakunya siswa SMA sedangkan korbannya masih duduk di bangku SMP.

Revenger Porn

Untuk diketahui, istilah revenge porn berarti praktik menyebarkan materi seksual yang sensitif secara online tanpa izin dari orang yang terlibat, dengan tujuan untuk merendahkan atau menyakiti korban. Materi ini dapat berupa foto, video, atau pesan teks yang bersifat pribadi. Praktik ini merupakan bentuk pelecehan dan pelanggaran privasi yang serius, dan dapat memiliki dampak psikologis dan emosional yang merusak bagi korban.

Revenge porn seringkali digunakan sebagai alat untuk mempermalukan, memeras, atau membalas dendam terhadap mantan pasangan. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, revenge porn dianggap sebagai tindakan kriminal dan melanggar undang-undang perlindungan privasi dan keamanan data.

Dalam sebuah artikel berjudul Dendam, Pemuda Magetan Sebarkan Video Syur Pacar[1] di website jatim.idntimes.com dipaparkan sebuah kasus yang mengejutkan. Disebutkan  bahwa pemuda berinisial AS yang berusia 17 tahun mengirim foto telanjang dan video persetubuhan korban kepada gurunya karena sakit hati terhadap korban. Sedihnya, korban tercatat masih menjadi pelajar SMP.

Jelang pertengahan tahun lalu, sebuah kasus semacam ini viral. Bermula dari curhat abang korban di platform Twitter, mendapat perhatian banyak pengguna Twitter, lalu diekspos juga oleh beberapa podcast milik pesohor, salah satunya Uya Kuya.

Bisa cari video berjudul ANAK PEJABAT P3RK05A PACAR, PELAKU SEBAR VIDIO P*RN0 KORBAN‼️ di channel Uya Kuya TV. Baru teaser di awal video, kita sudah dibikin shock dengan penuturan Iman, abang korban:

Adik saya diperkosa, disiksa, mau dibunuh, disuruh bunuh diri juga, video asusilanya disebarkan sama pelaku yang mantan anak pejabat, adik saya itu pernah teriak-teriak, mau diperkosa, warga heboh, di rumah tersangka. Terjadi pemerkosaan itu langsung ada videonya, adik saya dicekoki minuman, berdarah, terus pelakunya ketawa-tawa, adik saya nangis-nangis.

😭😭😭 membayangkan hal ini terjadi pada korban saja rasanya sedih sekali ya, bagaimana perasaan korban dan keluarganya?

Ancaman demi ancaman dilakukan pelaku bernama Alwi untuk mendapatkan hal-hal yang diinginkannya seperti uang – sampai-sampai korban meminjam uang kepada temannya, membelikan skin untuk game Mobile Legend, dan untuk kembali melakukan hal tak senonoh kepada korban.

Alwi yang berstatus mahasiswa ini mengancam akan mengirimkan foto dan video asusila kepada kawan-kawan dan dosen korban. Hingga pada suatu saat satu video dikirimkan ke adik korban, barulah peristiwa menyedihkan sekaligus menyakitkan itu akhirnya diketahui oleh keluarga korban.

Andaikan tak viral peristiwa menyedihkan ini, sulit sekali korban mendapatkan keadilan karena kisahnya penuh dengan perjuangan. Penuntutan yang dilakukan sempat dihalang-halangi oleh pihak kejaksaan setempat walaupun pada akhirnya si pelaku ditahan dan mendapatkan sanksi hukum 6 tahun pejara plus dicabut hak internetnya selama 8 tahun. Si korban mengajukan banding, kemudian kasasi yang menghilangkan hukuman pencabutan hak internet atas kasus kejahatan seksual luar biasa ini.

Andai tak ada Iman yang gigih mendukung adiknya untuk memperjuangkan keadilan dan tak memviralkan kasus ini, entah bagaimana nasib korban. Ternyata sulit sekali korban rudapaksa mencari keadilan bagi kasusnya apalagi berhadapan dengan pelaku yang ayahnya pernah menjadi pejabat setempat.

Dalam kasus revenge porn, pelaku memanfaatkan kondisi tertekan korban. Dia membuat korban menjadi “percaya” pada ancaman yang diberikan meskipun berupa hoaks. Saya masih ingat, ketika mengikuti materi ToT Literasi Digital dengan Pendekatan KAP, salah satu jawaban dari pertanyaan “mengapa percaya hoaks” adalah: karena manusia mudah baper... mudah percaya jika informasi yang didapat terhubung ke perasaan.


Revenge Porn
Tweet Iman yang viral.

Perlu adanya support system yang kuat, seperti dalam dua kasus ini, keluarga menjadi pendukung utama agar pelaku bisa dikenai sanksi hukum atas kejahatan seksual yang dilakukan. Salut pada Iman yang benar-benar pasang badan untuk adiknya. Tweet-nya telah mencapai jangkauan lebih dari 20 juta pengguna X.

Penting untuk memahami bahwa revenge porn adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar privasi individu. Korban kasus seperti ini perlu mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan dalam menangani kasus ini. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban revenge porn, penting untuk segera mencari bantuan dari lembaga hukum atau organisasi yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan.

Dalam sebuah artikel yang dimuat di website Tempo.co[2], ada 5 posko aduan untuk melapor kasus kekerasan seksual, yaitu:

  • Call Center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KPPPA).
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan atau Komnas Perempuan, melalui email email pengaduan at komnasperempuan.go.id.
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, melalui website http://pengaduan.komnasham.go.id/ atau konsultasi melalui nomor 08111129129.
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui call center 148, WhatsApp 085770010048, atau melalui akun media sosial LPSK.
  • Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di kantor kepolisian terdekat.

Semoga tidak ada lagi kasus seperti ini. Para gadis, jangan cepat terbujuk rayuan maut lelaki ya. Jangan mau disuruh buka pakaian atau melakukan hal-hal yang belum boleh dilakukan pasangan yang belum menikah. Untuk orang Islam, jelas aturannya. Sebaiknya pelajari cara-cara menghadapi hoaks dengan mengakses link ini: s.id/cekhoaks untuk menambah wawasan. Zaman sekarang kita harus cerdas menggunakan internet, cerdas dalam berliterasi – khususnya dalam menggunakan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghadapi rayuan maut yang mengatasnamakan asmara namun berbalut birahi.

Makassar, 31 Januari 2024

Catatan penting:

  • Kronologi kejadian kasus Pandeglang bisa simak di: https://twitter.com/zanatul_91/status/1673188021519405056
  • Informasi tentang kasus Magetan: https://www.instagram.com/p/C2JkpJ-P35i/
  • Link YouTube di kanal Uya Kuya yang memuat kasus Pandeglang: https://www.youtube.com/watch?v=vl32JAVb4Y8 atau cari video berjudul ANAK PEJABAT P3RK05A PACAR, PELAKU SEBAR VIDIO P*RN0 KORBAN‼️



[1] https://jatim.idntimes.com/news/jatim/riyanto-magetan/dendam-pemuda-magetan-sebarkan-video-syur-pacar-c1c2.

[2] https://nasional.tempo.co/read/1557456/5-posko-aduan-untuk-melapor-kasus-kekerasan-seksual



Share :

6 Komentar di "Wapadai Balas Dendam Berupa Kejahatan Seksual"

  1. Sedih kali ya kak. Bukan cuma dirudapaksa tapi juga berbagai ancaman ini bisa membuat trauma si korban. Latar belakang pelaku mendapat perlindungan pula dari institusi hukum yang harusnya berbuat adil pada korban.
    Ya Allah kadang kalo udah gini masih ada orang nyinyir yang bilang "orangtuanya kemana kok anak masih kecil udah punya pacar . Dijadikan korban seksual juga gak tau.." padahal gak semua orangtua keadaannya sama.
    Poin penting lagi, memang negara kita darurat banget kak. Tunggu viral dulu baru dapet keadilan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya Mbaak ... Sedih. Nangis ... Tidak semua orang bisa mengontrol atau mengetahui terus apa saja aktivitas anaknya. Siapa yang mau terjadi yang seperti ini ya. Lebih baik empati, minimal empati. Tidak ada gunanya menghujat.
      Dan ya ... Negara kita darurat kekerasan seksual, juga darurat penanganan hukum. Kenapa sih harus viral dulu? 😭

      Delete
  2. Ngeri sekali ya. Sudah diperkosa tapi videonya malah disebarkan oleh pelaku yang biadab. 😡

    Biarpun anak pejabat, tapi tetap harus diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman yang setimpal, minimal 10 tahun, kalo bisa 20 tahun agar menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ngeriii .... nangis waktu tahu kasus ini. Harus dihukum dengan hukuman paling kejam pelakunya.

      Delete
  3. Hello, from which e-mail can I contact you?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hello .... this is my email: mugniarmarakarma at gmail.com

      Delete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^