KPPPA, Tentang Partisipasi Media dalam Menulis Isu Perempuan dan Anak

Ada banyak hal yang membuat saya baru bisa menuliskan kembali kegiatan pelatihan yang saya ikuti pada tanggal 21 – 22 April lalu di Hotel Aryaduta. Pelatihan yang berfokus pada pengetahuan penulisan isu perempuan dan anak ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bekerja sama dengan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan.

Fatahillah dan Ignatius Haryanto. Sumber foto: Fajaronline.com

Mengawali pelatihan, Ignatius Haryanto dari Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta dan  Drs. Fatahillah, M. Si. – Asisten Deputi Partisipasi Media KPPPA memberikan sambutan. Ignatius berharap kegiatan ini dapat memberi tambahan pengetahuan atau mengingatkan kembali tentang tema ini karena kadang-kadang kalau sudah tergerus dengan kerjaan sehari-hari, seseorang bisa saja berubah. “Bagaimana pun juga media penting. Partisipasi perempuan banyak. Mudah-mudahan Makassar adalah kota yang siap memberikan penghargaan kepada perempuan dan anak,” tukas Haryanto.

Fatahillah menjelaskan bahwa Deputi Partisipasi Masyarakat,  di mana di bawahnya ada dirinya sebagai Asdep Partisipasi Media, adalah struktur/nomenklatur baru di KPPPA pada tahun 2016. Bagian ini mengajak media bersinergi dalam hal mendorong percepatan dalam pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Visinya bagaimana Indonesia ramah kepada perempuan dan hak anak terllindungi. Dan apa yang dicita-citakan pahlawan perempuan menjadi kenyataan.

Di kota sudah banyak nyaman, perempuan kerja. Tapi di daerah di seluruh Indonesia banyak ketertinggalannya. Seperti perempuan nelayan di pesisir. Sementara itu persepsi gender banyak di mana-mana. Banyak yang persepsikan harus sama (antara laki-laki dan perempuan). Padahal sebenarnya ujungnya adalah, bagaimana hak azasi perempuan diberikan sama seperti hak azasi laki-laki diberikan. Bukan dalam tataran haknya sama antara perempuan dan laki-laki tetapi bagaimana fungsi peran perempuan dan laki-laki sama-sama bisa dijalankan.

Fatahillah menjelaskan mengenai prioritas program KPPPA, sejak dari tahun 2016, yakni 3 End: akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan. Saat pelatihan ini berlangsung, Makassar sedang menjadi tempat berlangsungnya Jelajah 3 Ends dari KPPPA. Makassar ada kota keempat diselenggarakannya program ini. Sebelumnya Jelajah 3 Ends dilaksanakan di kota Bandung.

Fatahillah menceritakan mengenai bagaimana pemerintahan di level nasional membentuk gugus tugas terhadap pencegaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di level provinsi dan kabupaten pun sudah dibentuk P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). P2TP2A  sudah cukup dikenal dan menjadi tempat mengadu masyarakat. P2TP2A ini link dengan UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres masing-masing. Pemda diharapkan memaksimalkannya karena masih banyak daerah yang belum mengoptimalkan P2TP2A-nya.


Di level kabupaten dibuat model: Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang fasilitatornya dari masyarakat. Karena kekerasan kepada perempuan dan anak tidak hanya urusan pemerintah saja. Yang bisa mendeteksinya adalah masyarakat setempat. Untuk human  trafficking ada pula satgasnya.

Fatahillah lalu menjelaskan mengenai persentase penduduk Indonesia yang perempuan sebesar 49, sekian persen. Lalu ada anak sejumlah 82 jutaan orang (usia 0 – 18 tahun). Nah, bagaimana agar anak Indonesia menjadi maksimal maka di level provinsi diselenggarakanlan Forum Anak provinsi. Di tingkat provinsi ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, di kabupaten juga ada. Setiap tahun Forum Anak di daerah dikumpulkan untuk memaksimalkan peran anak. “Seharusnya Forum Anak juga dilibatkan dalam Musrembang. Bagaimana anak bersuara – ketika bicara soal pembangunan, seharusnya Pemda memerhatikan kebutuhan anak,” tukas Asisten Deputi Partisipasi Media KPPPA ini.

Selanjutnya Fatahillah menjelaskan mengenai hal-hal yang “ramah anak”, seperti trotoar. Menurutnya, dilihatnya ada trotoar di Makassar sekarang lebih lebar. Ada perkembangan. Puskesmas ramah anak harus dikembangkan. Nah, Bagaimana Puskesmas yang ramah anak itu? Lalu mengenai bullying. Di sekolah, tidak hanya yang konvensional tapi sekolah berasrama juga perlu diwaspadai.

Ditekankannya peran media yang strategis karena memberikan informasi kepada masyarakat. Bagaimana media menginformasikan kekerasan kepada masyarakat harus diperhatikan. “Mohon maaf, mengkritisi. Kebanyakan media hanya menyoroti pada sisi korban. Pada kasus yang anak sebagai pelaku, ya ... memang dia melakukan kesalahan tapi hak anak harus dipenuhi. Misalnya ketika mewawancarai tetangga, mukanya (si tetangga) kelihatan. Tetap bisa ketahuan meski ditutupi identitas sumber,” tandas lelaki yang  mengaku lebih memprioritaskan keluarganya ketimbang gadget ketika berada di rumah ini.

Tahun ini Deputi Partisipasi Media KPPPA ingin mereview Pedoman Perilaku Penyiaran yang merupakan produk KPII  dan belum spesifik membahas isu gender. Sharing informasi seperti ini yang responsive gender sangat dibutuhkan. Bagi penulis media yang produknya langsung menyentuh masyarakat sangat penting diberikan pelatihan seperti ini. Agar masyarakat melek media dengan melakukan literasi media yang sudah menembus ruang dan waktu. Fatahillah mengakhiri sambutannya dengan membuka Pelatihan Jurnalisme Sensitif Gender untuk Jurnalis dan Blogger. Bismillah, siap-siap menambah wawasan baru.

Makassar, 9 Mei 2017

Senang sekali bisa menghadiri kegiatan ini. Kepedulian terhadap penulisan isu yang sensitif terhadap perempuan dan anak memang perlu disebarluaskan karena dapat menjadi media edukasi untuk masyarakat mengingat salah satu fungsi media adalah mengedukasi masyarakat. Selain itu, melalui kegiatan ini, setidaknya saya jadi tahu bahwa pemerintah benar-benar serius dalam hal ini. Keseriusan pemerintah mengindikasikan masih adanya ketidakpedulian terhadap penulisan isu perempuan dan anak. Sekarang bukan hanya LSM, hal ini juga menjadi perhatian pemerintah.


Bersambung ke bagian selanjutnya.


Share :

20 Komentar di "KPPPA, Tentang Partisipasi Media dalam Menulis Isu Perempuan dan Anak"

  1. "...kekerasan kepada permepuan dan anak tidak hanya urusan pemerintah saja. Yang bisa mendeteksinya adalah masyarakat setempat"

    Ini benar sekali
    Dan biasanya kalau tetangga atau Pak/Bu RT setempat mengingatkan. Mereka pasti berdalih ... Ini urusan internal di dalam keluarga kami. Kalian tidak usah ikut-ikut. Saya sering membaca kejadian seperti ini.

    Semoga kekerasan pada perempuan dan anak (dan juga pada siapa saja) dikurangi dengan signifikan

    Salam saya Niar

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, Om. Kalimat seperti itu bikin orang jadi sungkan untuk mendekat. Tapi mungkin juga karena ketidakmengertian orang, yah. Kalau mengerti bahwa mereka punya hak, mestinya lebih mudah.

      Delete
  2. Semoga dgn banyaknya kegiatan seperti ini, kekerasan pada anak dan perempuan semakin berkurang

    ReplyDelete
  3. Kalau ingan posisiku yang pernah jadi korban bully. Sedih. :(

    ReplyDelete
  4. Apa krn budaya kita itu msh bnyk yg ga enakan.. Makanya kalo ada tetangga ribut ampe mukulin anak ato istri, mostly cuma bisa diem, ga enak dianggab menerobos privacy tetangga dll :(.. Pdhl harusnya dr awal kita hrs berani laporin yg bgitu..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya ya Mbak. Sepertinya karena begitu.
      Selain gak enakan, ya karena merasa memang bukan wilayahnya. Membenarkan kalau itu memang ranah domestik padahal sudah kekerasan, lho :(

      Delete
  5. Kalo may ikut seminar gitu, dartarnya kemana ya... Jadi tertarik ikut2 seminar blogger gitu hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. SAya dapat info yang ini dari teman di AJI (Aliansi Jurnalis Independen), MBak. Saya beberapa kali ikut pelatihannya dan sering ikut kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan AJI di kota saya :)

      Delete
  6. Bener banget mba. Banyak perempuan mengalami kasus KDRT oleh suaminya atau pukulan kepada anak. Tetapi tidak berani melaporkannya kepada LSM atau polisi. Terima kasih wawasannya

    ReplyDelete
  7. Selama ini masih banyak masyarakat yang "cuek" terhadap tetangga sekitar. Jangan kekerasan pada anak mba. Ini kita mau ngedata aja buat posyandu dan kepentingan mereka juga cueknya bukan main.

    padahal dengan mengetahui jumlah KK dan berapa rumah yang ditempati kan kita jadi tau tetangga kita siapa aja dan juga bisa meminimalisir juga bila ada tindakan kekerasan yang terjadi dilingkungan sekitar dan bisa fast respone.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Beda kali kalau kegiatan yang ada uangnya, ya Mbak :(

      Delete
  8. Materi pemahaman kode etik dan P3SPS 2012 untuk perlindungan anak dan perempuan belum dipahami sevcara menyeluruh oleh media. Tak salah juga narasumber mengatakan seperti kutipan di bawah ini :

    “Mohon maaf, mengkritisi. Kebanyakan media hanya menyoroti pada sisi korban. Pada kasus yang anak sebagai pelaku, ya ... memang dia melakukan kesalahan tapi hak anak harus dipenuhi. Misalnya ketika mewawancarai tetangga, mukanya (si tetangga) kelihatan. Tetap bisa ketahuan meski ditutupi identitas sumber,”

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hmm, apakah tidak diberikan saat masuk ke media ybs, ya Mbak? Maksudnya, kurang media yang memberikan pelatihan kepada jurnalisnya?

      Delete
  9. Bagus Mbak...saya sedang mencari bahan untuk permasalahan fasilitas atau ruang publik yg ramah anak dan perempuan, jadi punya gambaran. Terimakasih banyak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waah saya ada beberapa tulisan lain di blog ini, lho Mbak. Monggo silakan ditelusuri :)

      Delete

Untuk saat ini kotak komentar saya moderasi karena banyaknya komen spam yang masuk. Silakan tinggalkan komentar ya. Komentar Anda akan sangat berarti bagi saya tapi jangan tinggalkan link hidup. Oya, komentar yang kasar dan spam akan saya hapus ya ^__^